Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahapan Pendaftaran SNMPTN 2022 Dilengkapi Persyaratan dan Jadwal

Jadwal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2022 ditetapkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tahapan Pendaftaran SNMPTN 2022 Dilengkapi Persyaratan dan Jadwal
Tribunnews.com
SNMPTN 2022. Tahapan Pendaftaran SNMPTN 2022 Dilengkapi Persyaratan dan Jadwal. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tahapan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) lengkap dengan persyaratan dan jadwal.

Jadwal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2022 ditetapkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Dilansir ltmpt.ac.id, PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.

Adapun pengisian PDSS dijadwalkan pada 8 Januari - 8 Februari 2022.

PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS).

Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.

Baca juga: CARA Registrasi Akun LTMPT, Simak Jadwal dan Tahapan Pendaftaran SNMPTN Tahun 2022

Baca juga: Cek Daya Tampung PTN di sidata-ptn.ltmpt.ac.id, Pendaftaran SNMPTN Dibuka Mulai 14 Februari 2022

Ilustrasi SNMPTN
Ilustrasi SNMPTN (Tribun Palu)

Tahapan Pendaftaran

Berita Rekomendasi

1. Pengumuman kuota

Pada 28 Desember 2021 terdapat pengumuman kuota bagi sekolah yang sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa.

Sementara untuk layanan masa sanggah kuota paling lambat 17 Januari 2022 pukul 15.00 WIB.

2. Registrasi akun LTMPT Bagi Sekolah

Apabila sekolah belum memiliki akun maka harus registrasi di portal.ltmpt.ac.id.

3. Registrasi Akun LTMPT Bagi Siswa

Kemudian apabila sekolah sudah melakukan registrasi maka giliran siswa yang melakukan pendaftaran akun LTMPT melalui portal.ltmpt.ac.id.

4. Lihat Data

Selanjutnya, pihak LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang eligible untuk mendaftar SNMPTN berdasarkan akreditasi sekolah.

5. Sekolah Menentukan Calon Peserta

Berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemendikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.

6. Pengisian PDSS

Lalu tahapan selanjutnya adalah pengisian PDSS.

7. Pendaftaran SNMPTN

8. Pilihan PTN dan Program Studi

Siswa dapat mendaftar SNMPTN tahun 2022, paling banyak dua PTN.

9. Pengunggahan Portofolio

Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

10. Seleksi Jalur SNMPTN

Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

11. Pengumuman

Setelah peserta mengikuti seleksi SNMPTN maka selanjutnya akan diumumkan hasil seleksi sesuai jadwal.

12. Daftar Ulang

Bagi peserta yang diterima maka harus melakukan daftar ulang sesuai dengan PTN yang dipilih.

Persyaratan Sekolah

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN

2. Ketentuan Akreditasi:

a. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya

b. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya

c. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya

3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Peserta

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:

1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS

3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS

4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Jadwal SNMPTN tahun 2022

1. Sosialisasi PDSS - 1 Desember 2021 - 8 Februari 2022

2. Sosialisaasi SNMPTN - 1 Desember 2021 - 28 Februari 2022

3. Launching Kegiatan PMB - 4 Januari 2022

4. Penetapan Siswa Eligible - 4 Januari - 8 Februari 2022

5. Pengisian PDSS - 8 Januari - 8 Februari 2022

6. Pendaftaran SNMPTN - 14 - 28 Februari 2022

7. Pengumuman Hasil SNMPTN - 29 Maret 2022

Seluruh kegiatan di atas akan diakhiri pukul 15.00 WIB

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

1.Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.

a. Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

b. Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

c. Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

d. SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Cara Daftar SNMPTN

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas