Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Mutasi Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Jadi Kapolda NTT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Brigjen Setyo Budiyanto menjadi Kapolda NTT.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Mutasi Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Jadi Kapolda NTT
tni au.mil.id
Brigjen Pol Setyo Budiyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Brigjen Setyo Budiyanto menjadi Kapolda NTT.

Direktur Penyidikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Brigjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H NRP 67060430 Pati Bareskrim Polri (Penugasan PD KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTT," tulis Surat Telegram Kapolri seperti dikutip pada Sabtu (18/12/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen mutasi tersebut.

"Ya benar, proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Sosok Kombes Pol Ady Wibowo, Satu-satunya Kapolres di Jakarta yang Tidak Dimutasi oleh Kapolri

Baca juga: Daftar Nama-nama Sejumlah Kapolda dan Kapolres yang Dimutasi Kapolri

Setyo Budiyanto menjabat Direktur Penyidikan KPK sejak 18 September 2020.

BERITA TERKAIT

Setyo menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.

Setyo Budiyanto diketahui sempat menjabat Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.

Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, dia memimpin langsung penangkapan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas