Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahar Bin Smith Dipolisikan atas Dugaan SARA, Aziz Yanuar : Mohon Menahan Diri, Kedepankan Dialog

Tim advokat bela ulama sekaligus kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar merespons kliennya yang dilaporkan ke Polda Metro, minta dialog dikedepankan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bahar Bin Smith Dipolisikan atas Dugaan SARA, Aziz Yanuar : Mohon Menahan Diri, Kedepankan Dialog
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019). Dalam putusan sela yang dibacakannya, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Habib Bahar bin Smith melalui tim kuasa hukumnya. Atas keputusan majelis hakim tersebut, Habib Bahar mengaku menerima seluruh putusan hakim. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim advokat bela ulama sekaligus kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar meminta setiap pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perkara apapun.

Hal itu dia ungkapkan merujuk pada adanya laporan polisi (LP) terhadap Bahar Bin Smith ke Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

"Hendaknya seluruh pihak mengedepankan dialog dalam hal ini dan tabayyun," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Habib Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana Dipolisikan Karena Dugaan Ujaran Kebencian Mengandung SARA

Adapun kata Aziz, langkah atau upaya hukum yang seharusnya ditempuh itu seyogyanya dilakukan jika seluruh upaya untuk berdialog sudah tertutup.

"Ultimum remedium digunakan jika seluruh kanal musyawarah sudah tertutup," ucap Aziz.

Dalam pernyataannya, Aziz merasa heran dengan pelaporan dugaan pelanggaran Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) yang dilayangkan kepada Bahar Bin Smith.

Sebab kata Aziz, masyarakat dapat dengan mudah bereaksi jika isu tersebut yang dijadikan perkara.

Berita Rekomendasi

Lantas dirinya mengingatkan, kepada siapapun untuk dapat menahan diri dengan tidak mengedepankan aspek emosional.

"Heran kami kadang, jika agamanya dinista tidak merespon,namun jika golongan suku dan asal usul disinggung, reaksinya sebegitu rupa. Mohon menahan diri, semoga Allah beri petunjuk," ucapnya.

Baca juga: Habib Bahar Bin Smith Ditantang Anggota TNI Karena Singgung KSAD Dudung Abdurachman

Baca juga: Diduga Anggota TNI Tantang Habib Bahar, Aziz Yanuar: Semoga Seluruh Pihak Bisa Menahan Diri

Aziz sendiri mengungkapkan saat ini tim advokat sudah mengetahui adanya laporan tersebut, kendati begitu dirinya belum bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan ke depannya menyikapi adanya laporan tersebut.

Diketahui, Habib Bahar Bin Smith kembali dipolisikan dalam hal ini ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi dari Laporan Polisi (LP) yang didapat, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

Kendati begitu, belum diketahui secara pasti siapa orang atau kelompok yang melaporkan Bahar Bin Smith dengan perkara Menyebarkan Informasi yang Ditujukan untuk Menimbulkan Rasa Kebencian dan atau Permusuhan Antar Individu/Kelompok Berdasarkan SARA tersebut.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi adanya laporan yang dilayangkan kepada Bahar Bin Smith.

"Iya ada laporanya, terkait hal yang bersifat SARA," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati begitu, Zulpan belum memberikan informasi lanjutan terkait dengan adanya pelaporan tersebut.

Baca juga: Pasang Rotator, Angkot Jurusan Cikarang-Sukatani Dikandangkan ke Polsek Cikarang 

Diketahui, Video Habib Bahar Bin Smith sedang ceramah di sebuah acara, viral di media sosial, khususnya twitter.

Dalam video tersebut ulama berambut panjang itu nampak melontarkan kritik kepada pejabat negara dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bahkan beberapa warganet yang menyaksikan video unggahan akun @tukangrosok itu menilai, kalau Habib Bahar Bin Smith nampak menantang anggota Polri.

Sebab dalam penyampaiannya, Habib Bahar berbicara dengan suara lantangnya, kalau pejabat negara harus siap dikritik. Karena kata dia, seluruh fasilitas yang dimiliki merupakan persembahan dari rakyat.

"Seragam kalian dari kami rakyat, betul? Saya tanya seragam mereka dari siapa? Dari siapa? Seragam mereka dari siapa? Gaji mereka dari siapa? Rumah dinas mereka dari siapa? Mobil dinas mereka dari siapa? Dari rakyat," kata Bahar di depan para jamaahnya, dikutip Minggu (19/12/2021).

"Kalau gamau dikritik jangan jadi pejabat," sambungnya.

Dia lantas menyebutkan, kritik tersebut diutarakan kepada para pejabat sebagai bentuk kepeduliannya agar bisa menjadi lebih baik.

Bukan malah sebaliknya, di mana Habib Bahar merasa selalu dilarang jika ingin menyelenggarakan acara termasuk agenda akikah.

"Kita orang ngasih ente orang kritik nasihat biar ente orang jadi Baek biar ente orang jadi bener, ini malah, saya juga ga gila kali masa acara akikah mau bahas-bahas jihad acara akikah mau bahas yang lain," kata Bahar.

"Cuma ya itu semakin kalian larang semakin jadi saya, makanya saya tadi udah bilang saya gak mau hadir, saya lagi sakit, suara saya lagi sakit, badan saya lagi meriang, tapi begitu denger bib ini panitia begini-begini didatangi polisi wah langsung sembuh saya saudara-saudara. Takbir," tukasnya secara tegas.

Sebelumnya, beredar sebuah video singkat di media sosial yang memperlihatkan Habib Bahar bin Smith sedang berbicara dengan suara lantang di sebuah acara.

Dalam video yang diunggah oleh akun @tukangrosok tersebut, Habib Bahar nampak menyinggung soal sikap dari kepolisian yang menurutnya kerap melakukan intimidasi terhadap pihak panitia penyelenggara sebuah acara.

Ungkapan itu diutarakan Habib Bahar Bin Smith nampak dengan penuh semangat

"Saya sampaikan kepada pihak-pihak kepolisian, andaikan kalau kalian mau mengintimidasi, andaikan kalian mau teror, andaikan kalian mau mendatangi, jangan datangi panitia, jangan intimidasi panitia," tutur Habib Bahar dalam video yang beredar tersebut, dikutip Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Polisi Buru Kelompok yang Bacok Karyawan Toko Martabak di Bekasi hingga Sekujur Tubuhnya Luka

Jika mengamati pada tayangan video, dalam acara itu turut dihadiri masyarakat, Habib Bahar sendiri nampak duduk sebagai penceramah.

Dalam ungkapannya itu, Habib Bahar meminta kepada aparat kepolisian untuk langsung mendatangi dirinya jika memang perlu penjelasan bukan langsung menegur atau mengintimidasi panitia.

"Kenapa enggak datang ke saya, datang dong kepada saya, malah datangnya ke panitia, kenapa ga datang ke saya datang dong ke saya 'Bib, jangan ceramah, bib' kan gitu," ucapnya.

Habib Bahar juga turut mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem Demokrasi yang berarti setiap orang memiliki hak untuk berbicara di depan umum termasuk ceramah.

"NKRI harga mati, betul?, pancasila harga mati, UUD 1945 harga mati, merah putih harga mati," kata Habib Bahar yang langsung dijawab betul secara kompak oleh jamaahnya.

Dirinya lantas, menyinggung peran pejabat yang semestinya bersedia untuk menerima kritikan.

"Kalau penguasa kalau pejabat tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat, jadi rakyat biasa," tegas Habib Bahar.

Baca juga: Pimpinan Komisi III: KPK Tak Hanya Sigap Tapi Aktif Cegah Korupsi Dalam Penyelamatan Uang Negara 

Menyikapi video yang beredar itu, Anggota tim Kuasa Hukum bela ulama, Aziz Yanuar yang juga merupakan kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengaku tidak mengetahui terkait dengan video itu.

Aziz mengungkapkan, dirinya bersama rekan tim advokat, tidak mengetahui secara detail di mana dan kapan Habib Bahar berbicara seperti itu.

"Tidak tahu, beliau kan agendanya banyak," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (19/12/2021).

Dirinya lantas menjelaskan kalau ungkapan dari Habib Bahar itu bukan sebuah tantangan, dirinya menduga, ungkapan yang tersampaikan itu adalah bentuk cinta dari Habib Bahar kepada anggota polri.

"Maksud beliau bukan menantang, tapi diduga lebih karena cinta dan mengingatkan," tukas Aziz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas