Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri: Pendirian BUMDes Jadi Instrumen Optimalkan Potensi dan Berdayakan Ekonomi Desa

Kemendagri berharap pendirian BUMDes menjadi instrumen untuk mengoptimalkan potensi dan memberdayakan perekonomian di desa.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Kemendagri: Pendirian BUMDes Jadi Instrumen Optimalkan Potensi dan Berdayakan Ekonomi Desa
dok pribadi
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi instrumen untuk mengoptimalkan potensi dan memberdayakan perekonomian di desa.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa dan Rapat Koordinasi Nasional Badan Usaha Milik Desa Tahun 2021 di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Jokowi: Pentingnya Melibatkan BUM Desa untuk Transformasi Ekonomi

“Pendirian Badan Usaha Milik Desa ini menjadi salah satu upaya sekaligus instrumen bagi pemerintah desa dalam mengoptimalkan potensi dan memberdayakan ekonomi masyarakat di desa,” kata Yusharto.

Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes merupakan alternatif komplementer untuk mewujudkan tujuan berdesa dalam mendorong prakarsa gerakan dan partisipasi masyarakat terkait pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama.

Baca juga: Senin Sore, Kurs Rupiah Melemah 0,33 Persen ke Level Rp 14.402 per Dolar AS

Tak hanya itu, BUMDes juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum, memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

“Tentunya untuk pemerintah desa perlu mendorong untuk menciptakan ekosistem yang kondusif dalam pengembangan usaha di desa dan mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam kreasi dan inovasi produk-produk BUMDes maupun bentuk usaha yang akan dilakukan,” jelasnya.

Baca juga: Survei LPI: Panglima TNI Andika Perkasa Dinilai Sosok Terbaik yang Mengayomi Bawahan dan Masyarakat

BERITA TERKAIT

Yusharto memandang, BUMDes memiliki peluang dan potensi yang begitu besar dalam menggerakkan roda pemerintahan desa, sehingga diperlukan pemetaan potensi dan finansial desa.

Karena itu, menurutnya, dana desa atau kemampuan desa dari segi finansial perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.

Baca juga: Sultan Ground di Lereng Merapi Jadi Sasaran Aktivitas Tambang Ilegal

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, terlepas dari adanya perubahan status hukum dari badan usaha menjadi badan hukum, diharapkan BUMDes tetap dapat mewujudkan tujuan awal pembentukannya, yakni untuk melayani publik, di samping memperoleh profit dari unit usaha.

Terkait hal itu, kolaborasi antarstakeholder baik pemerintah, akademisi, swasta, media, dan kelompok masyarakat menjadi kunci utama dalam mendukung perkembangan BUMDes ke depan.

“Pemerintah desa dan pemerintah daerah harus mendukung setiap bidang usaha yang dilakukan masyarakat dan bersinergi, bukan bersaing untuk saling mematikan dengan jenis usaha yang telah dilakukan oleh masyarakat,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas