Sejarah Hari Ibu yang Diperingati Setiap 22 Desember, Berikut Maknanya
Hari Ibu sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan perempuan Indonesia. Simak sejarah dan makna Hari Ibu yang diperingati pada 22 Desember.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejarah Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember.
Hari Ibu 22 Desember menjadi momen penting yang perlu dirayakan oleh masyarakat di Tanah Air.
Peringatan Hari Ibu menjadi bentuk penghargaan terhadap perjuangan perempuan Indonesia.
Tidak hanya menghargai jasa-jasa seorang ibu, namun juga untuk perempuan secara menyeluruh.
Lantas bagaimana sejarah Hari Ibu?
Baca juga: 40 TWIBBON HARI IBU 22 Desember 2021, Ini Cara Bagikan ke Sosial Media
Baca juga: SEJARAH Hari Ibu Nasional 22 Desember 2021, serta Ucapan dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya
Sejarah Hari Ibu
Dikutip dari bone.go.id, sejarah Hari Ibu tak lepas dari Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya dalam Kongres Pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928.
Hal itu mampu menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.
Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.
Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.
Dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Kemudian, pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia.
Tak hanya itu, kongres tersebut juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.
Kepres tersebut menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Makna Peringatan Hari Ibu
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa.
Serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Natal 2021, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial
Baca juga: SEJARAH Hari Raya Natal 25 Desember, Lengkap dengan Twibbon untuk Dibagikan ke Media Sosial
Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:
1. Kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
2. Kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak; dan
3. Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban, dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitraan sejajar yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
(Tribunnews.com/Yurika)