Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Surat Perintah Penyelidikan Muktamar NU ke-34, Ketua KPK Pastikan Hoaks: Tolong Dilacak

Ketua KPK, Firli Bahuri, memastikan surat perintah penyelidikan Muktamar NU ke-34 yang beredar adalah hoaks.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Beredar Surat Perintah Penyelidikan Muktamar NU ke-34, Ketua KPK Pastikan Hoaks: Tolong Dilacak
via Kompas.com
Beredar surat perintah penyelidikan Muktamar NU ke-34, Ketua KPK, Firli Bahuri, pastikan hoaks. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar surat perintah penyelidikan Muktamar NU ke-34 yang diduga dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat itu, ada perintah untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi kegiatan Muktamar NU.

Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan surat tersebut palsu alias hoaks.

Ia mengungkapkan surat yang beredar itu tak sesuai tata naskah dinas yang berlaku di KPK.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu."

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan pihaknya tak pernah menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai justice collaborator yang kini telah bebas.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan pihaknya tak pernah menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai justice collaborator yang kini telah bebas. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Peserta Muktamar ke-34 NU Mulai Berdatangan di Bandara Radin Inten II Lampung

Baca juga: Ketua GP Ansor Harap Muktamar ke-34 NU Jadi Momentum untuk Berbenah Diri

"Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021), dilansir Tribunnews.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Berita Rekomendasi

Firlu menegaskan dirinya tak pernah menandatangani surat tersebut.

Karena itu, Firli meminta Deputi Penindakan KPK, Karyoto, untuk melacak dan mengungkap surat itu lantaran termasuk perbuatan pidana.

"Saya tidak pernah tanda tangani dokumen tersebut," tegas Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," tambahnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021). KPK resmi menahan Abdul Wahid terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021). KPK resmi menahan Abdul Wahid terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diketahui, surat perintah penyelidikan palsu yang mengatasnamakan KPK beredar luas.

Dalam surat itu tertulis perintah penyelidikan Muktamar NU ke-34 terkait dugaan korupsi kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, masih tertulis dalam sprinlindik, KPK mengimbau PWNU/PCNU atau masyarakat yang menerima yang dari Kementerian Agama terkait Muktamar NU ke-34, agar mengembalikan uang itu dan melapor ke nomor 0811959575 dan 08558575575.

Baca juga: Kompak, Pengurus hingga Kiai Sepuh dari Jatim Dipastikan Hadiri Muktamar NU ke-34 di Lampung 

Baca juga: Jelang Muktamar NU, Mantan Bendahara PBNU Ungkap Dukungan Untuk Gus Yahya

Namun, menurut Ali Fikri, nomor yang dicantumkan bukan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK, dikutip dari Kompas.com.

Seperti diketahui, Muktamar NU ke-34 akan digelar di Lampung pada 22 hingga 23 Desember mendatang.

Mengutip Tribun Lampung, satu di antara agenda dalam Muktamar NU kali ini adalah memilih Ketua Umum Pengurus Besar NU.

Analisa Pengamat soal Calon Ketum PBNU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Ada dua nama yang beredar sebagai kandidat terkuat untuk menahkodai NU.

Mereka adalah KH Yahya Cholil Staquf dan KH Said Aqil Siroj yang merupakan petahana.

Pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi, mengatakan jika ditanya siapa yang paling memiliki potensi paling besar untuk menang, maka harus melihat "bandul" alias pemegang power di NU.

"Untuk melihat siapa yang menang nanti, kita harus lihat 'bandul' alias pemegang power di NU."

"Pemegang power berarti orang yang pegang anggaran dan jaringan, baik dalam internal NU maupun di luar NU," kata Uchok di Jakarta, Senin (20/12/21).

Baca juga: Katib Syuriah PWNU Jateng KH Ahmad Syaroni Meninggal Dunia Saat Perjalanan Menuju Muktamar NU

Baca juga: Kiai Said vs Gus Yahya di Muktamar NU, Inilah Solusi Menghindari Konflik di Level Tanfidziyah

Menurut pandangan Uchok, saat ini yang pegang bandul di Muktamar NU adalah Muhaimin Iskandar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Muhaimin bisa mengendalikan cabang-cabang atau wilayah pengurus NU."

"Melalui jaringan orang Partai PKB, jaringan ini bekerja untuk untuk mempengaruhi atau me-loby kepada para pengurus NU di daerah," beber Uchok.

Ia bahkan mengklaim, saat ini, muktamar sudah selesai.

Katib Aam PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Sabtu (4/12/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Katib Aam PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Sabtu (4/12/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Atau paling-paling ke arah aklamasi. Karena arah kebijakan Politik Cak Imin (Muhaimin, red), lebih suka Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU daripada KH Said Aqil Siroj."

"Dan paling-paling Kiai Said Aqil akan ditempatkan pada wakil Rais Am PBNU," lanjutnya.

"Alasan kedua, muktamar NU jangan sampai gaduh atau berisik."

"Dan bisa menghindari konflik di lapangan politik antara pendukung Cak Imin dengan pendukung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai sponsor atau pendukung penuh Gus Yahya," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Siapa yang Berpeluang di Bursa Calon Ketum PBNU, Ini Analisa Pengamat

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Chaerul Umam, TribunLampung/Kiki Adi Pratama, Kompas.com/Irfan Kamil)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas