Beredar Surat Perintah Penyelidikan Muktamar NU ke-34, Ketua KPK Pastikan Hoaks: Tolong Dilacak
Ketua KPK, Firli Bahuri, memastikan surat perintah penyelidikan Muktamar NU ke-34 yang beredar adalah hoaks.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Beredar surat perintah penyelidikan Muktamar NU ke-34 yang diduga dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat itu, ada perintah untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi kegiatan Muktamar NU.
Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan surat tersebut palsu alias hoaks.
Ia mengungkapkan surat yang beredar itu tak sesuai tata naskah dinas yang berlaku di KPK.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu."
Baca juga: Peserta Muktamar ke-34 NU Mulai Berdatangan di Bandara Radin Inten II Lampung
Baca juga: Ketua GP Ansor Harap Muktamar ke-34 NU Jadi Momentum untuk Berbenah Diri
"Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021), dilansir Tribunnews.
Hal senada juga disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firlu menegaskan dirinya tak pernah menandatangani surat tersebut.
Karena itu, Firli meminta Deputi Penindakan KPK, Karyoto, untuk melacak dan mengungkap surat itu lantaran termasuk perbuatan pidana.
"Saya tidak pernah tanda tangani dokumen tersebut," tegas Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," tambahnya.
Diketahui, surat perintah penyelidikan palsu yang mengatasnamakan KPK beredar luas.
Dalam surat itu tertulis perintah penyelidikan Muktamar NU ke-34 terkait dugaan korupsi kegiatan tersebut.
Tak hanya itu, masih tertulis dalam sprinlindik, KPK mengimbau PWNU/PCNU atau masyarakat yang menerima yang dari Kementerian Agama terkait Muktamar NU ke-34, agar mengembalikan uang itu dan melapor ke nomor 0811959575 dan 08558575575.
Baca juga: Kompak, Pengurus hingga Kiai Sepuh dari Jatim Dipastikan Hadiri Muktamar NU ke-34 di Lampung
Baca juga: Jelang Muktamar NU, Mantan Bendahara PBNU Ungkap Dukungan Untuk Gus Yahya
Namun, menurut Ali Fikri, nomor yang dicantumkan bukan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK, dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, Muktamar NU ke-34 akan digelar di Lampung pada 22 hingga 23 Desember mendatang.
Mengutip Tribun Lampung, satu di antara agenda dalam Muktamar NU kali ini adalah memilih Ketua Umum Pengurus Besar NU.
Analisa Pengamat soal Calon Ketum PBNU
Ada dua nama yang beredar sebagai kandidat terkuat untuk menahkodai NU.
Mereka adalah KH Yahya Cholil Staquf dan KH Said Aqil Siroj yang merupakan petahana.
Pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi, mengatakan jika ditanya siapa yang paling memiliki potensi paling besar untuk menang, maka harus melihat "bandul" alias pemegang power di NU.
"Untuk melihat siapa yang menang nanti, kita harus lihat 'bandul' alias pemegang power di NU."
"Pemegang power berarti orang yang pegang anggaran dan jaringan, baik dalam internal NU maupun di luar NU," kata Uchok di Jakarta, Senin (20/12/21).
Baca juga: Katib Syuriah PWNU Jateng KH Ahmad Syaroni Meninggal Dunia Saat Perjalanan Menuju Muktamar NU
Baca juga: Kiai Said vs Gus Yahya di Muktamar NU, Inilah Solusi Menghindari Konflik di Level Tanfidziyah
Menurut pandangan Uchok, saat ini yang pegang bandul di Muktamar NU adalah Muhaimin Iskandar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Muhaimin bisa mengendalikan cabang-cabang atau wilayah pengurus NU."
"Melalui jaringan orang Partai PKB, jaringan ini bekerja untuk untuk mempengaruhi atau me-loby kepada para pengurus NU di daerah," beber Uchok.
Ia bahkan mengklaim, saat ini, muktamar sudah selesai.
"Atau paling-paling ke arah aklamasi. Karena arah kebijakan Politik Cak Imin (Muhaimin, red), lebih suka Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU daripada KH Said Aqil Siroj."
"Dan paling-paling Kiai Said Aqil akan ditempatkan pada wakil Rais Am PBNU," lanjutnya.
"Alasan kedua, muktamar NU jangan sampai gaduh atau berisik."
"Dan bisa menghindari konflik di lapangan politik antara pendukung Cak Imin dengan pendukung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai sponsor atau pendukung penuh Gus Yahya," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Siapa yang Berpeluang di Bursa Calon Ketum PBNU, Ini Analisa Pengamat
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Chaerul Umam, TribunLampung/Kiki Adi Pratama, Kompas.com/Irfan Kamil)