Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK Guru Dilaksanakan Hari Ini, Simak Jadwal Terbarunya
Berikut jadwal terbaru Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi tahap 2 PPPK Guru Tahun 2021.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal terbaru Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi 2 PPPK Guru Tahun 2021.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengumumkan perubahan jadwal pengumuman seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2.
Dalam akun Instagramnya @nunuksuryani, Nunuk Suryani menginformasikan hal tersebut pada Sabtu (18/12/2021).
Terdapat informasi lengkap mengenai Penyesuaian Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 Nomor: 7830/B/GT.01.00/2021.
Sebelumnya, pada Kamis (16/12/2021) malam, laman gurupppk.kemdikbud.go.id telah mengumumkan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK Guru 2021.
Namun, laman pengumuman kembali ditutup dan seluruh unggahan pengumuman pada laman tersebut dihapus.
Dengan berlakunya jadwal terbaru, jadwal yang tertera pada Pengumuman Nomor: 6510/B/GT.01.00/2021 sudah tidak berlaku.
Penyesuaian Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 Nomor: 7830/B/GT.01.00/2021 ini diinformasikan sehubungan dengan adanya penyesuaian format laporan cetak hasil Seleksi Kompetensi II Guru PPPK Tahun 2021.
Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah
1. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021
2. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22 - 24 Desember 2021
3. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24 - 30 Desember 2021
4. Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021
Pelamar diminta untuk selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan SSCASN.
Sementara itu, bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru, saat ini sudah ada kebijakan penambahan nilai.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan penyesuaian nilai ambang batas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru.
Penetapan nilai ambang batas terdapat dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Nilai ambang batas (passing grade) PPPK Guru itu dibagi menjadi tiga kategori.
- Kategori 1
Peserta kategori 1 PPPK Guru 2021 sesuai Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
- Kategori 2
Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun saat pendaftaran.
Seleksi Kompetensi Teknis: -
Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural: 110
Wawancara: 20
- Kategori 3
Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan masih ada formasi yang belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 diterapkan bagi seluruh peserta.
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
Rincian passing grade berdasarkan satuan pendidikan dan mata pelajaran dapat dilihat di sini.
Jumlah soal
Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi berdasarkan Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021 adalah 155 soal dengan rincian:
1. Seleksi Kompetensi sejumlah 100 butir soal;
2. Seleksi Kompetensi Manajerial sejumlah 25 butir soal;
3. Seleksi Sosial Kultural sejumlah 20 butir soal;
4. Wawancara sejumlah 10 butir soal.
Nilai kumulatif
Nilai kumulatif paling tinggi untuk Seleksi Kompetensi berdasarkan Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021 adalah 740, dengan rincian:
1. 500 untuk Seleksi Kompetensi Teknis;
2. 200 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural;
3. 40 untuk wawancara.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Artikel lainnya terkait Aturan Seleksi PPPK Guru 2021