Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Iqbal Kecam Rencana Pengusaha Gugat UMP DKI ke PTUN: Jangan Siram Bensin ke Api

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengecam pengusaha yang berencana menggugat kenaikan UMP DKI Jakarta ke Pengadilan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Said Iqbal Kecam Rencana Pengusaha Gugat UMP DKI ke PTUN: Jangan Siram Bensin ke Api
Tribunnews.com, Reynas Abdila
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengecam pengusaha yang berencana menggugat kenaikan UMP DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jangan menyiram bensin ke dalam api, kalau tidak eskalasi perlawanan buruh makin keras terus,” kata Said Iqbal lewat Youtube Bicaralah Buruh, Senin (20/12/2021).

Said Iqbal mengatakan tahun ini ekonomi sudah jauh lebih membaik dibandingkan tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 mulai merebak.




Namun ia mempertanyakan kenapa kenaikan upah pada tahun ini jauh lebih rendah ketimbang kenaikan upah tahun sebelumnya.

Said Iqbal mengatakan kenaikan upah pada tahun sebesar 3,4 persen, sedangkan tahun ini rata-rata kenaikan upah hanya 1,09 persen.

“Apakah tidak mengerti para pengusaha Apindo itu dan Menteri ketenagakerjaan yang mengeluarkan (SK), tahun ini ekonomi jauh lebih membaik. Tapi naik upahnya rata-rata 1,09 persen. Bahkan DKI Jakarta 0,8 persen. Gak ada akal sehat yang bisa menjawab ini,” ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan Naikkan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Begini Respon Apindo

Ia mempertanyakan kepada siapa Apindo mewakili, yang ia sebut merupakan kumpulan para personalia. Sehingga menurutnya Apindo tidak memahami proyeksi perusahaan.

BERITA TERKAIT

Said Iqbal mengatakan, ia telah bertemu dengan beberapa presiden direktur perusahaan Jepang.

Menurutnya para direktur perusahaan Jepang yang ia temui justru malah menyayangkan sikap pemerintah dan Apindo yang tidak memberikan rasa keadilan dan tidak mencermati pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang sudah mulai membaik.

“Apa Apindo tidak baca bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4 sampai 5 persen tahun 2022, yang mana UMP dan UMK akan menjadi dasar di tahun 2022,” ujarnya.

Said Iqbal mengatakan jika memang Apindo ingin menggugat ke PTUN, menurutnya Apindo juga perlu mengecek perusahaan mana saja yang akan menggugat.

Karena gugatan tersebut menurutnya akan berpotensi menimbulkan eskalasi aksi gerakan buruh yang meluas.

Tidak hanya di DKI Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas