Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Pengajar yang Ditangkap Densus 88 di Bangka Tergabung Jamaah Islamiah Sejak 2005

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa terduga teroris berinisial JAQ yang ditangkap di Bangka Selatan tergabung dalam JI sejak 2005.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Staf Pengajar yang Ditangkap Densus 88 di Bangka Tergabung Jamaah Islamiah Sejak 2005
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi densus 88. Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa terduga teroris berinisial JAQ yang ditangkap di Bangka Selatan tergabung dalam JI sejak 2005. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa terduga teroris berinisial JAQ yang ditangkap di Bangka tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiah (JI) sejak 2005 lalu.

"JAQ keterlibatannya merupakan anggota JI. Sekitar tahun 2005, berbaiat kepada JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Ramadhan menjelaskan JAQ yang juga diduga merupakan staf pengajar sekolah itu merupakan QOID T3 untuk JI di wilayah Bangka Belitung.

"Merupakan QOID T3 atau Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz di wilayah Babel," jelas Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan mengungkapkan JAQ juga mengikuti pelatihan peningkatan kemampuan dakwah di Yogyakarta pada 2013 lalu.

Baca juga: 2 Staf Pengajar Sekolah yang Ditangkap Densus 88 di Bangka Tengah Diduga Kelompok Jamaah Islamiah

Di sana, dia mengikuti pelatihan bersama anggota JI lainnya.

Berita Rekomendasi

"Sekitar tahun 2013, mengikuti Pelatihan peningkatan kemampuan dakwah KPQN di Yogya bersama anggota JI lainnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Bangka Tengah Bangka Belitung pada Jumat (17/12/2021).

Keduanya diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Warga Bangka Tengah, Kabarnya Mereka Berprofesi sebagai Guru

"Iya, benar ditangkap anggota JI berinisial JAQ dan IU di Bangka Tengah, Prov. Bangka Belitung," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/12/2021).

Adapun JAQ ditangkap di Jalan Kenangan, Padang Mulia, Koba, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Sementara itu, IU ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Koba, Bangka Tengah, Provinvsi Bangka Belitung.

Menurut Ramadhan, keduanya diduga merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Batam, Satu di Antaranya Berprofesi Tukang Ojek

JAQ dan IU diduga telah tergabung dalam kelompok teroris itu sejak 2005 dan 2014 lalu.

"Keduanya merupakan anggota JI," katanya.

Dari informasi yang dihimpun Kompas Tv, kedua terduga teroris yang ditangkap pada Jumat (17/12) lalu tersebut, merupakan staf pengajar di salah satu sekolah berasrama di Kabupaten Bangka Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas