Kemenhub Tegaskan Tak Ada Penyekatan saat Libur Nataru, Tapi Pengawasan Prokes Diperketat
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan pemerintah nantinya tidak akan melakukan penyekatan perjalanan saat Nataru.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan pemerintah nantinya tidak akan melakukan pelarangan atau penyekatan perjalanan saat libur Nataru.
Meski demikian masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Kita memutuskan bahwa untuk Nataru kali ini kita tidak lagi melakukan pelarangan atau penyekatan. Tetapi lebih meminta untuk mengetatkan protokol kesehatan," kata Adita dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (22/12/2021).
Adita menambahkan, kondisi vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup baik juga dinilai memungkinkan untuk masyarakat melakukan perjalanan.
Baca juga: Jelang Nataru, Jasa Marga Prediksi Lalu Lintas Tol Bakal Meningkat 34 Persen, Puncaknya 24 Desember
Meskipun nantinya ada peningkatan mobilitas, tapi peningkatan ini masih bisa dikendalikan.
Serta tidak berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Apalagi kita sudah punya vaksinasi yang cukup luas, sehingga pergerakan masyarakat itu masih dimungkinkan. Meski ada peningkatan, dengan belajar dari beberapa bulan terakhir ini, toh peningkatan itu bisa dikendalikan. Serta tidak berdampak pada lonjakan kasus," terang Adita.
Lebih lanjut Adita menuturkan, tes antigen serta penggunaan peduli lindungi juga harus tetap diterapkan sebagai syarat bagi pelaku perjalanan.
Baca juga: Nataru, Pemkot Jakut Pastikan 12 Tempat Wisata Termasuk Ancol Tetap Buka dengan Penerapan Prokes
"Tentu dengan tes screening antigen dan juga penggunaan pedulilindungi. Jadi ketiga hal ini penumpang harus memenuhi syaratnya," imbuhnya.
Dari sisi operator, pemerintah juga telah menyiapkan sarana dan prasarana.
Bahkan operator di lapangan telah diberikan petunjuk teknis terkait pengawasan protokol kesehatan tersebut.
"Disisi lain dari sisi operator baik sarana maupun prasarana juga sudah kami minta untuk diberikan petunjuk teknis pelaksanaannya melalui surat edaran untuk mengikuti ketentuan terkait dengan pengawasan terhadap protokol kesehatan itu," pungkasnya.
Baca juga: Terjunkan 103.190 Personil, Polri Pastikan Nataru Berjalan Aman, Damai dan Sehat
Ganjil Genap di Tol Jelang Nataru Dipastikan Batal Diberlakukan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol pada masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 batal diberlakukan.