Lepas Tim Operasi Lilin, Dirgakkum Korlantas: Warga yang Terpaksa Pulang Kampung Akan Dikawal
Lepas Tim Operasi Lilin, Dirgakkum Korlantas Brigjen Pol Aan Suhanan: Warga yang Terpaksa Pulang Kampung Akan Dikawal.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Lilin pada 23 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
Sejumlah skema lalu lintas telah disiapkan dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tersebut.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pemerintah tidak menerapkan pembatasan kendaraan.
Namun, sejumlah cara tetap dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Gelar Operasi Lilin, Polri Bakal Terjunkan 177.212 Personel
"Apabila masyarakat masih terpaksa harus pulang kampung, kita akan kawal dan akan menyiapkan skema lalu lintas untuk memperlancar kegiatan masyarakat tersebut," ujar Aan di NTMC Polri, Cawang, Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Selanjutnya, contraflow dan skema one way juga bakal dilakukan jika terjadi kemacetan yang panjang.
Aan juga menyebut pihaknya bakal mengerahkan etle mobile untuk mengawasi perilaku para pengendara.
"Saya mengimbau kepada para calon pemudik yang menggunakan kendaraan agar tetap memperhatikan peraturan rambu lalin yang berlaku sehingga masyarakat bisa lancar aman nyaman sampai ke tempat tujuan dan kembali ke Jakarta juga lancar nyaman dan sehat," ucapnya.
Baca juga: Omicron Meluas, Dekan FKUI Sarankan Empat Cara Pencegahan Penularan Saat Libur Nataru
Dalam kesempatan ini, Brigjen Aan melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil).
Tim tersebut akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2021.
"Kita berangkatkan Pamatwil dari Korlantas hari ini untuk memberikan asistensi, kemudian untuk supervisi, dan menjadi wasit pada saat pelaksanaan kegiatan," kata Aan.
Adapun Korlantas Polri mengerahkan sekitar 40 unit kendaraan dalam Operasi Lilin ini.
Puluhan kendaraan tersebut terbagi jalur Barat ke Jakarta Merak sampai Sumatera, kemudian jalur Cikampek sampai dengan Semarang Solo, lalu jalur Cipularang, dan jalur Selatan sampai Yogjakarta.