Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Aksi FSPPB, Ketua Komisi VII DPR: Utamakan Kepentingan Masyarakat

Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto meminta semua pihak untuk bijak dan mengutamakan kepentingan masyarakat,

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Rencana Aksi FSPPB, Ketua Komisi VII DPR: Utamakan Kepentingan Masyarakat
dok. DPR RI
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala SKK Migas dan 7 KKKS terbesar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto meminta semua pihak untuk bijak dan mengutamakan kepentingan masyarakat, dalam menyikapi permasalahan antara Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan pimpinan Pertamina.

“Harus utamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Jalankan komunikasi dan musyawarah yang intens antar pihak. Pasti ada solusi,” tegas Sugeng di Jakarta hari ini (22/12/2021).

Sugeng menambahkan, semua pihak memang harus menahan diri. Pasalnya, Pertamina adalah BUMN strategis yang bertanggung jawab untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.

Selain harus menjalankan kaidah-kaidah korporasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badang Usaha Milik Negara, imbuhnya, Pertamina juga harus menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, sebagaimana ditugaskan oleh Pemerintah.

“Terlebih, Pertamina kini sedang menjalankan konsolidasi struktural dan juga kultural tentunya, dengan sistem tata kelola yang baru dengan Pertamina holding. Ini memerlukan kecermatan dan komitmen semua pihak,” tutur Sugeng.

Selain itu, Pertamina sebagai badan usaha migas juga tak lepas dari kondisi ekonomi global akibat Covid-19.

Baca juga: Karyawan Pertamina Ancam Mogok, Anggota Komisi VI: Tuntutan Tidak Logis

Berita Rekomendasi

“Sunggung beruntung ketika terjadi oil shock, kerugian Pertamina tidak terlalu dalam pada 2020 lalu. Dan kini, ketika harga crude oil fuktuatif dan cenderung tinggi, Pertamina juga menghadapi tantangan yang tidak mudah,” lanjut Sugeng.

“Makanya, semua pihak harus menahan diri, bijak, rasional. Jangan korbankan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Tidak hanya itu. Menurut Sugeng, Pertamina saat ini juga menghadapi tantangan. Tantangan Pertamina adalah, bagaimana turut merumuskan strategi dan implementasi bagi tercapainya bauran energi nasional dengan EBT mencapai 23 persen di tahun 2025, seperti dicanangkan Pemerintah.

“Isu global warming, decarbonisasi, dan transisi energi ke energi terbarukan, mengharuskan Pertamina mengubah orientasi dan strategi harus dijalankan,” pungkasnya.

Baca juga: Pasang Target 10 Kali Lipat, Pertamina Bidik Jumlah PLTS di SPBU Tembus 1.500 Titik di 2022

Mengenai rencana aksi pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022, sebelumnya sudah disampaikan FSPPB. FSPPB sudah melayangkan Surat Disharmonisasi Hubungan Industrial Pertamina kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (10/12/2021).  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas