Digelar Malam Ini, Pemilihan Ketua Umum PBNU Dilakukan Lewat Voting
mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah. Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah.
Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.
Menurutnya, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.
Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).
Nantinya, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.
"Kalau model pemilihan Rais itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa. Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar. Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," kata Muhammad Nuh saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Sidang Pleno 1 Muktamar: Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara
Sementara terkait pemilihan Ketua Umum PBNU, setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, jelas dia, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," jelas Nuh.
"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
Baca juga: Sidang Pleno 1 Muktamar Sepakati Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum. Itu sudah disepakati semua," pungkas Nuh.
Pemilihan ketua umum PBNU di Universitas Lampun
Lokasi pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung belum ada kepastian.
Lokasi ini mengalami perubahan, setelah sebelumnya pemilihan ketua umum PBNU diagendakan di Pondok Pesantren Daarussa'adah Lampung Tengah.
"(Pemilihan ketua umum) di Universitas Lampung," ujar Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).
Nuh mengatakan setiap calon Ketum PBNU yang diusulkan oleh PWNU nantinya harus mengantongi minimal 99 suara.
"Yang dapat 99 tadi itu kemudian diminta musyawarah di antara mereka. Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," kata Nuh.
Kemudian, jika dalam musyawarah itu tak menemukan kata sepakat, Nuh melanjutkan Rais Aam yang akan memilih siapa kandidat yang berhak maju.
Baca juga: Sidang Pleno 1 Muktamar: Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya," ujar Nuh.
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ, ya itu yang akan menjadi Ketum," tutur dia.
(Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com) (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Begini Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU