Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pleno LPJ dan Pemilihan Ketua Umum PBNU Digelar Tertutup, Ini Kata Panitia Muktamar NU

Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama kini tengah memasuki rapat pleno laporan pertanggungjawaban dan pemilihan Ketua Umum PBNU.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pleno LPJ dan Pemilihan Ketua Umum PBNU Digelar Tertutup, Ini Kata Panitia Muktamar NU
TRIBUNNEWS.COM/IST
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tampak terlihat suasana sidang pleno 1 dan 2 pembahasan tata tertib Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Rabu (22/12/2021) malam. (TRIBUNNEWS.COM/Junaidi/panitia muktamar) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama kini tengah memasuki rapat pleno laporan pertanggungjawaban dan pemilihan Ketua Umum PBNU.

Diketahui rangkaian agenda tersebut hingga nanti malam akan berjalan tertutup.

"Mayoritas agenda muktamar pada umumnya dapat diakses secara publik. Adapun sidang tata tertib, laporan pertanggungjawaban, dan sidang pemilihan pucuk pemimpin NU digelar secara tertutup karena internal organisasi," ujar Imam kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Adapun sidang laporan pertanggungjawaban dilakukan oleh kepengurusan PBNU yang bakal demisioner.

Baca juga: Said Aqil: Gerakan 212 Bukan Kebangkitan Umat Islam Melainkan Gerakan Politik yang Atasnamakan Islam

Mereka di antarnya Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Kedua nama di atas juga sebagai kandidat Ketua Umum PBNU.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi juga, pada Rabu malam, rapat pleno 1 yang membahas tata tertib berjalan tertutup.

"Memang ada perbedaan pendapat yang cukup tajam saat perumusan tatib (tata tertib), tapi kondisi perbedaan aspirasi itu masih jauh dari kata ricuh, apalagi sampai main fisik," kata Imam.

Untuk selanjutnya, agenda Muktamar akan diisi sidang-sidang komisi yang terbagi dalam enam komisi.

Keenam komisi tersebut adalah komisi qanuniyah yang membahas persoalan perundang-undangan, komisi maudhu’iyah yang fokus pada isu-isu tematik, komisi waqi’iyah yang fokus pada status hukum fiqih kasus-kasus aktual, komisi organisasi, komisi program, dan komisi rekomendasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas