Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas BLBI Kuasai Aset Obligor dan Debitur Seluas 8,3 Juta Meter Persegi Penagihan Tahap Pertama

Satgas BLBI berhasil menguasai fisik aset dari obligor atau debitur seluas total 8.329.412,346 m2 dari penagihan tahap pertama hingga Desember 2021.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Satgas BLBI Kuasai Aset Obligor dan Debitur Seluas 8,3 Juta Meter Persegi Penagihan Tahap Pertama
Kanal Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia 
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam saat Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI pada Kamis (25/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berhasil menguasai fisik aset dari obligor atau debitur seluas total 8.329.412,346 meter persegi dari penagihan tahap pertama hingga Desember 2021.

Menkopolhukam selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan aset yang telah dikuasai negara tersebut baik properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam RI Jakarta pada Kamis (23/12/2021).

"Dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 m2," kata Mahfud di kanal Yotube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (23/12/2021).

Berikut ini adalah rincian aset tersebut berdasarkan data Satgas BLBI:

A. Pemblokiran aset obligor Trijono Gondokusumo (9 bidang tanah dan saham di 24 perusahaan) dan Kaharudin Ongko (339 bidang tanah).

Berita Rekomendasi

B. Permohonan balik nama sertifikat aset properti atas nama Pemerintah RI sejumlah 335 sertifikat dan perpanjang hak tanah atas aset properti kepada Kantor Pertanahan sejumlah 543 sertifikat.

Baca juga: Hari Ini Satgas BLBI Sita 587 Bidang Tanah Aset Jaminan Grup Texmaco di 5 Daerah

C. Penguasaan fisik aset properti melalui pemasangan plang di lokasi sebagai berikut:

1) Aset di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, 
Tangerang seluas 251.992 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.

2) Aset di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan 
Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan seluas seluas 3.295 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.

3) Aset di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail - Bukit Raya seluas seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.

4) Aset di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas seluas 5.004.420 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.

5) Aset di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Jakarta Pusat seluas ±26.928,97 m2 pada tanggal 9 September 2021.

Baca juga: Satgas Amankan 8,3 Juta M2 Aset Properti Eks Obligor dan Debitur BLBI dari Penagihan Tahap I

6) Aset di Jalan Gedung Hijau Raya Kav.1/Th-1 No. 63, Jakarta Selatan seluas 2.020 m2 pada tanggal 9 September 2021.

D. Penyitaan, pemasangan plang, dan penilaian dalam rangka lelang atas 4 aset tanah yang merupakan barang jaminan PT Timor Putra Nasional. 

Keempat aset tersebut adalah:

1) Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2) Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3) Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4) Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

E. Penyerahan jaminan tanah debitur PT Lucky Star Navigation Corp di Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara dengan total luas 1.079.538 m2.

Baca juga: Pemerintah Mulai Melelang Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI, Berikut Daftarnya

F. Penyerahan jaminan obligor Trijono Gondokusumo di Jonggol, Kabupaten Bogor atas 22 sertifikat dan 70 girik tanah seluas 580.000 m2.

G. Penyerahan jaminan obligor Santoso Sumali di Kedoya Selatan, Jakarta atas 2 SHGB tanah seluas 848 m2 dan berlokasi di Dompu, NTB atas 1 SHGB tanah seluas 100.000 m2.

"Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintahan, Satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada delapan Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 m2 dan nilai Rp 1.149.894.359.449," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur atau obligor.

Bahkan, lanjut dia, juga akan disertai sanksi-sanksi administratif dan keperdataan pada saatnya nanti kalau sudah sampai pada tahapan tertentu.

"Bahkan juga tidak tertutup kemungkinan pidana kalau terjadi penggelapan, pemalsuan, dan pengalihan kepada barang-barang yang sudah diserahkan kepada negara," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas