Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 yang Sudah Terima 17 Suntikan, Kini Diproses Polisi

"Kami telah memeriksa Abdul Rahim yang mengaku telah 16 kali divaksin mewakili orang lain."

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adalah sosok Abdul Rahim (49), pria yang mengaku jadi joki vaksin Covid-19 bagi sejumlah kenalannya.

Pengakuan Abdul ini beredar luas di grup-grup WhatsApp dan media sosial sejak Senin (20/12/2021).

Mengutip TribunTimur, dalam video tersebut, Abdul mengaku ia sudah menggantikan 14 orang untuk menjalani vaksin Covid-19.

Ia mengklaim mendapat bayaran sebesar Rp100 ribu hingga Rp800 ribu dari 'jasa'nya itu.

“Adapun upah yang saya terima sebanyak Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu,” katanya.

Siapakah sosok Abdul Rahim?

Ia adalah warga Kompleks Tiga Berlian, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

BERITA TERKAIT

Saat dikonfirmasi TribunTimur, Abdul mengaku awal mula ia menjadi joki vaksin Covid-19 lantaran mendapat tawaran dari kenalannya.

Setelahnya, nama Abdul dikenal dari mulut ke mulut dan orang-orang mulai menggunakan 'jasa'nya.

 'Pekerjaan'nya itu sudah ia lakoni selama tiga bulan.

Hingga saat ini, sudah ada 14 orang yang meminta Abdul agar menggantikan vaksinasi.

Total, ia sudah menerima 17 suntikan vaksin Covid-19.

"Kalau menawarkan diri ke orang untuk digantikan vaksin itu pernah."

"Tapi, ada beberapa juga teman-teman yang langsung meminta," ungkapnya, Selasa (21/12/2021).

"Rata-rata orang dikenal dan dekat rumah," imbuhnya.

Soal upah yang disebutnya dalam video, ia membenarkannya.

Ia mendapat uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp800 ribu per orang.

Mengenai alasannya menjadi joki vaksin Covid-19, Abdul mengaku ia melakukannya lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Untuk kebutuhan sehari-hari karena saya buruh bangunan ji. Kalau ada yang panggil saya pergi," ucapnya. 

Petugas Tak Curiga

Abdul Rahim mengungkapkan ia hanya membawa fotokopi KTP pelanggan ke lokasi vaksinasi saat melancarkan aksinya.

Ia mengaku petugas vaksinasi tak mengenalinya meski menggunakan identitas orang lain.

Padahal, dalam beberapa kesempatan, Abdul tak mengenakan masker.

"Bawa fotokopi KTP orang yang mau divaksin. Kemudian tunggu petugas panggil nama," ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunTimur.

"Kadang pakai masker kadang juga tidak," imbuhnya.

Abdul mengungkapkan ia pernah menerima tiga suntikan vaksin dalam sehari.

Namun, ia mengklaim dirinya tak merasakan efek apapun lantaran mengonsumsi air kelapa sebelum dan sesudah vaksin.

"Biasa dua kali sehari. Tapi, pernah tiga kali sehari saya disuntik vaksin," ucapnya.

"Tidak ada. Biasa saja. Saya minum air kelapa sebelum dan sesudah divaksin," tambahnya.

Darah dan Urine Dicek

Pada Selasa, Tim Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel mengambil sampel darah dan urine Abdul Rahim.

Proses itu dilakukan untuk mengecek kebenaran pengakuan Abdul dan sebagai data kesehatan.

"Kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan Pinrang dan Polres Pinrang dalam melakukan pengecekan sampel darah dan urine Abdul Rahim," kata Plt Kepala Bidang (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, dr Muhammadong, Selasa, dikutip dari TribunTimur.

"Dari data dasar urine dan darahnya itu nanti kita lihat."

"Apakah ada reaksi tubuh atau efek yang dihasilkan setelah 17 kali disuntik vaksin," lanjutnya.

Diperiksa Polisi

Di hari yang sama, Abdul juga diperiksa Polres Pinrang. 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan sejumlah saksi.

"Kami telah memeriksa Abdul Rahim yang mengaku telah 16 kali divaksin mewakili orang lain."

"Kita juga telah memeriksa 2 orang yang diwakili oleh Abdul Rahim," katanya, Selasa, dilansir Kompas.com.

"Kita masih mengumpulkan bukti dan sejumlah saksi termasuk mereka yang pernah memakai jasa Abdul Rahim," tambahnya.

Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi terkait kasus joki vaksin yang dilakukan oleh warga Pinrang bernama Abdul Rahim.

Sembilan orang saksi tersebut diduga mengatahui atau terlibat dalam penyuntikan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan berulang kali pada Abdul Rahim.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, pihaknya masih mengambil keterangan dari para saksi terkait kasus joki vaksin ini.

Berdasarkan hasil keterangan saksi, nanti polisi akan melihat apakah ada unsur pasal atau aturan yang dilanggar dalam kasus ini.

Setelah terbukti adanya pelanggaran, polisi lalu akan melakukan gelar perkara.

"Kita ambil keterangannya dulu, setelah itu kita lihat unsur pasal atau aturan apa yang dilanggar, kemudian kita gelar perkara," kata Deki dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (23/12/2021).

Lebih lanjut Deki menuturkan, dalam kasus joki vaksin ini polisi masih belum menetapkan tersangka.

Semua yang diperiksa oleh polisi masih berstatus sebagai saksi, karena kasus masih di tahap penyelidikan.

"Jadi ranah ini masih penyelidikan, belum ada tersangka dan masik berstatus saksi semua," tuturnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas