Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Rencana Mogok Kerja, Kemnaker Pertemukan Manajemen dan Serikat Pekerja Pertamina

Pertemuan ini sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal PT Pertamina.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jelang Rencana Mogok Kerja, Kemnaker Pertemukan Manajemen dan Serikat Pekerja Pertamina
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Serikat Pekerja Pertamina RU III (SPP RU III) gelar aksi damai di depan gerbang pintu masuk Kilang Pertamina RU III, Plaju, Palembang, Sumsel, Kamis (25/7/2019). FOTO ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertemukan Manajemen PT Pertamina (Persero) Tbk. dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Pertemuan ini sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal PT Pertamina.

Sebagaimana diketahui, pegawai Pertamina berencana melakukan aksi mogok kerja yang rencananya bakal dilaksanakan selama 10 hari terhitung sejak 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespon kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Kemenakertran Pertemukan Serikat Pekerja Dengan Manajemen Pertamina, Berikut Hasilnya

Rencana aksi mogok kerja pegawai Pertamina ini dikarenakan berhembusnya kabar pemotongan gaji yang akan dilakukan manajamen.

Dirjen Putri mengatakan bahwa dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021.

Berita Rekomendasi

Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.

"Oleh karenanya, Kemnaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," katanya.

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan diantaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan,  salary increase (kenaikan upah) diperlukan komunikasi yang efektif antar pihak,  kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content PKB serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.

"Untuk dapat memfolow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum Tahun Baru," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas