Kasus Tabrak Lari yang Seret 3 Anggota TNI: Seorang Korban Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai Serayu
Seorang korbannya, Handi Saputra (18), korban kecelakaan di Nagreg, Bandung diduga masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Editor: Malvyandie Haryadi
Prantara mengatakan, Panglima TNI meminta untuk melakukan penuntutan hukuman maksimal kepada ketiganya sesuai tindak pidananya.
Motif masih misteri
Pomdam III Siliwangi masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait keterlibatan 3 oknum anggota TNI dalam kasus tabrak lari sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Saat ini tiga oknum TNI AD yang terlibat kasus tabrakan dan pembuangan jenazah tersebut masih menjalani pemeriksaan di kodam masing masing-masing.
Ketiga pelaku masing-masing Kolonel Infanteri P, berdinas di Korem Gorontalo Kodam XIII/Merdeka.
Kemudian dua prajurit lainnya merupakan anggota Kodam IV/Diponegoro yakni Kopral Dua (Kopda) DA anggota Kodim Gunung Kidul, dan Kopda A anggota Kodim Demak.
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto mengatakan motif ketiga oknum TNI AD tersebut membuang jasad korban masih belum diketahui lantaran baru pemeriksaan awal.
"Sementara belum ada, karena masih pemeriksaan awal, kan banyak," ujar Arie, saat dihuhungi, Sabtu (25/12/2021).
Sebagian artikel tayang di Kompas.com dengan judul: Kecelakaan Nagreg, Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai Serayu, Pelaku 3 Prajurit TNI AD