11 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Dipulangkan
Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru bekerja dengan Kepolisian RI dan BP2M pulangkan 11 jenazah korban kapak karam di Malaysia.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru bekerja sama lintas instansi antara lain Kepolisian RI dan BP2MI telah memulangkan 11 jenazah korban kapal tenggelam di Malaysia pada Kamis (23/12/2021).
Pemerintah dalam pernyataan hari Jumat menyatakan, 11 jenazah tersebut dijemput oleh Pemerintah Indonesia menggunakan kapal Polisi Air Indonesia yang tiba kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
“Ke-11 jenazah tersebut disemayamkan di RS Bhayangkara Batam guna konfirmasi final identitas korban oleh Tim DVI POLRI,” ungkap pernyataan tersebut.
Baca juga: 3 Jenazah PMI Korban Kapal Karam di Malaysia Tiba di Lombok, 4 Jenazah Lain dalam Proses Pemulangan
Baca juga: BP2MI Menduga Kapal Karam di Malaysia Mengangkut PMI Nonprosedural
Selanjutnya jenazah dipulangkan ke daerah asal oleh BP2MI dalam hal ini UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kejadiaan naas tenggelamnya kapal yang ditumpangi para Warga Negara Indonesia (WNI) pada dini hari, Rabu (15/12/2021) telah menewaskan 21 WNI.
Lebih lanjut, 11 jenazah diantaranya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga atau ahli waris baik di Indonesia maupun di Malaysia dan dapat dipulangkan.
Sementara itu proses pencarian jenazah masih terus dilakukan oleh pihak SAR Malaysia dan juga Basarnas Indonesia.
“Upaya pelindungan yang dilakukan difokuskan kepada penanganan terhadap korban selamat dan penanganan terhadap jenazah yang meliputi proses identifikasi dan pemulangan,” tulis pernyataan pemerintah.
Disebut bahwa tenggelamnya boat pancung yang membawa sekitar 60 penumpang dari Indonesia menuju wilayah Johor, Malaysia tersebut telah berulang kali terjadi dan memakan korban meninggal.
Pemerintah menyatakan kerja sama kedua negara sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi tragedi semacam ini di masa mendatang.
Pengawasan perbatasan dan penegakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab.
“Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengambil risiko berangkat ke luar negeri melalui jalur illegal,”