Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anwar Abbas Harap KH Miftachul Akhyar Bisa Rangkap Jabatan Ketum MUI dan Rais Aam PBNU

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas berharap KH Miftachul Akhyar bisa merangkap jabatan sebagai Ketua Umum MUI dan Rais ‘Aam Syuriah PBNU.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anwar Abbas Harap KH Miftachul Akhyar Bisa Rangkap Jabatan Ketum MUI dan Rais Aam PBNU
Youtube Kemenko Polhukam RI
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (22/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas berharap KH Miftachul Akhyar bisa merangkap jabatan sebagai Ketua Umum MUI dan Rais ‘Aam Syuriah PBNU.

Permohonan ini diutarakan oleh Anwar menyusul dengan terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ‘Aam Syuriah PBNU pada Muktamar ke-34 NU di Lampung.

"MUI meminta dan memohon dengan sangat kepada NU agar memperkenankan bapak KH Miftachul Akhyar supaya tetap bisa merangkap dan melaksanakan tugasnya menjadi ketua umum MUI," ucap Anwar melalui keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Resmi Tutup Muktamar Ke-34 NU di Lampung, Wapres Maruf Amin Ingatkan Kembali Khittah Nahdliyyah

Menurut Anwar, MUI tetap membutuhkan sosok Miftachul untuk menjabat sebagai ketua umum.

Dirinya menilai Miftachul adalah sosok yang tepat untuk menjadi pimpinan di MUI.

"Karena sosok beliau terus terang sangat-sangat dibutuhkan oleh MUI. Sehingga dengan demikian diharapkan apa yang menjadi tugas dan misi serta tujuan dari MUI dapat terlaksana dengan baik," tutur Anwar.

"MUI sangat  memerlukan sosok seorang Ketua Umum yang mumpuni yang mampu merekat dan memperkuat persatuan serta kesatuan di kalangan umat dan warga bangsa," tambah Anwar.

Baca juga: Gus Yahya Terpilih Jadi Ketum PBNU, KAHMI: Proses Demokratisasi dalam Muktamar Berjalan dengan Baik

Berita Rekomendasi

KH. Miftachul Akhyar resmi menjabat sebagai Rais Aam PBNU untuk periode 2021-2026.

Dirinya dipilih oleh rapat yang digelar oleh 9 kiai sepuh anggota ahlul halil wal aqdi (AHWA).

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas