Bersiap Jadi Kapolda NTT, Brigjen Setyo Budiyanto Pamit Dari KPK
Brigjen Pol Setyo Budiyanto pamit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena akan mengemban jabatan baru sebagai Kapolda NTT.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Pol Setyo Budiyanto pamit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Penyidikan KPK itu bakal menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Terima kasih pada rekan jurnalis semua, pada seluruh masyarakat Indonesia. Ini merupakan kesempatan konferensi pers terakhir saya selaku Direktur Penyidikan KPK," ucap Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).
Setyo mengaku bangga bisa menjadi bagian dari komisi antikorupsi.
Ia berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi dukungan ke KPK selama dirinya menjabat.
Setyo juga meminta maaf jika terkadang memberikan informasi yang kurang rinci kepada masyarakat.
Baca juga: Brigjen Setyo Tak Lagi Bertugas di KPK, Firli Bahuri Koordinasi dengan Polri
Tujuan pemberian informasi yang tidak rinci itu merupakan strategi agar hasil kinerja KPK tidak bocor ke luar.
"Ada beberapa hal yang tetap jadi bagian tertutup bagi kami yang ga bisa kami publikasikan saat ini. Tapi yakin lah bahwa semua akan terungkap dalam persidangan," kata Setyo.
Diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Brigjen Setyo Budiyanto menjadi Kapolda NTT.
Setyo dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
"Brigjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H NRP 67060430 Pati Bareskrim Polri (Penugasan PD KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTT," tulis Surat Telegram Kapolri seperti dikutip pada Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Kapolri Mutasi Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Jadi Kapolda NTT
Setyo Budiyanto menjabat Direktur Penyidikan KPK sejak 18 September 2020.
Setyo menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.
Setyo Budiyanto diketahui sempat menjabat Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.
Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, dia memimpin langsung penangkapan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.