Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes: 98 Persen Kasus Omicron Berasal dari Pelaku Perjalanan Internasional

Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan internasional yang tidak mendesak.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menkes: 98 Persen Kasus Omicron Berasal dari Pelaku Perjalanan Internasional
istimewa
Menkes Budi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, mayoritas temuan kasus varian Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan internasional yang tidak mendesak.

"Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat penting, karena sekarang sumber penyakit yang ada di sana, dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).

Diketahui hingga saat ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Luhut Minta Orang Tua Segera Bawa Anak Vaksinasi

Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

"98 persen kasus Omicron adalah terjadi karena orang-orang kita pulang dari luar negeri," imbuh mantan wamen BUMN ini.

Berita Rekomendasi

Disampaikan Menkes, Kementrian kesehatan konsisten menjalankan strategi untuk menangani pandemi termasuk Omicron, yakni pertama protokol kesehatan atau 3 M, kedua adalah surveillance atau 3 T termasuk Karantina, ketiga vaksinasi, keempat terapeutik atau perawatan.

"Karantina memang menyulitkan tapi untuk melindungi puluhan ribu rakyat kita yang relatif ya memang mampu Kemarin jalan keluar. Tetapi kita harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang sudah kondisinya baik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat," tegas Menkes.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Penambahan Kasus Omicron, Mayoritas dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Terbaru pada Minggu (26/12), Kementerian Kesehatan melaporkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.

Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

46 Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas