Varian Omicron Bertambah Jadi 46 Kasus, Pasien Dikarantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali merilis tambahan kasus baru Omicron di Indonesia sebanyak 27 orang, kini totalnya mencapai 46 kasus.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Meski demikian, Jokowi meminta warga Indonesia agar tidak panik.
“Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik."
"Sejauh ini varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama pasien-pasien yang sudah mendapatkan vaksin,” ungkapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, bagi masyarakat yang belum vaksin Covid-19 agar segera mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk vaksinasi.
Selain itu, penerapan protokol perlu ditingkatkan.
“Meski situasi di dalam negeri sudah mendekati normal, saudara-saudara semuanya jangan kendur menerapkan protokol kesehatan, tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,” tegas Presiden.
Kemudian, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan testing dan tracing dari kontak erat pasien.
Saat ini, masyarakat diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu.
“Saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri, paling tidak sampai situasi mereda,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Virus Covid-19 varian Omicron