Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Narapidana High Risk Dipindahkan Dari Aceh ke Nusakambangan

Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Aceh ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (28/12/2021).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 4 Narapidana High Risk Dipindahkan Dari Aceh ke Nusakambangan
Istimewa
Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Aceh ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (28/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemasyarakatan kembali mengambil langkah tegas untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Aceh ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (28/12/2021).

Keempat WBP tersebut antara lain D, M, HG, dan CM yang divonis pidana penjara 16 tahun hingga seumur hidup.

Keempatnya dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Idi dan Lapas Kelas III Lhoknga ke Lapas Kelas IIA Khusus Karanganyar.

Mereka adalah narapidana kasus narkotika dan kasus tindak pidana umum pembunuhan yang masuk dalam kategori high risk.

Pemindahan keempat narapidana ini dikawal ketat oleh petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh bekerja sama dengan Brimob Polda Aceh.

Baca juga: Lakukan Pelanggaran Tatib, 10 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

Berita Rekomendasi

Keempat narapidana tiba di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan sekitar pukul 12.45 WIB dan disambut Kepala Lapas Kelas I Batu, Jalu Yuswa Panjang.

Untuk memastikan keamanan, sebelum dipindahkan ke Lapas Karanganyar, keempatnya terlebih dahulu melewati pemeriksaan fisik dan penggeledahan.

Kepala Lapas Batu, Jalu Yuswa, mengatakan pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen Pemasyarakatan mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas, termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan.

Baca juga: Jumat Dini Hari, 8 Narapidana Bandar Narkoba Jawa Barat Dipindahkan ke Nusakambangan

Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat Back to Basics yang digaungkan Pemasyarakatan.

"Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," katanya dalam keterangan yang diterima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas