Di Hadapan Keluarga Korban, Jenderal Dudung Minta Maaf: TNI AD Akan Tunduk kepada Supremasi Hukum
Permintaan maaf itu disampaikan Dudung saat menyambangi kediaman keluarga Salsabila dan Handi di Bandung dan Garut, Jawa Barat.
Editor: Malvyandie Haryadi
Tak akan pandang bulu
Chandra juga menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum.
Jika anggota TNI terlibat tindak pidana, pasti akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tidak pandang bulu, siapa pun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Terkait penerapan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka, menurut Chandra, ketiganya akan dikenai pasal dengan hukuman yang berat.
Namun, pihaknya juga akan melihat hasil pemeriksaan untuk mencari tahu otak dari kasus ini.
"Yang paling utama adalah pasal 340 dan 338 KUHP dan seterusnya, ini pasal yang berat dan nanti kita lihat hasil pemeriksaan siapa yang jadi otak di belakangnya dan yang memotivasi perbuatan yang tidak berprikemanusiaan ini," tegasnya.
Sementara itu Entes Hidayatullah ayah dari Handi Saputra mengatakan kedatangan KSAD ke rumahnya itu juga memberikan santunan sekaligus takziah.
"Kami keluarga mengucapkan terimakasih atas kunjungan Pak KSAD tadi juga sempat mendatangi dan melakukan doa bersama di makan anak saya," ucapnya.
Etes menjelaskan saat ini yang diinginkan pihak keluarga adalah ketiga pelaku yang saat ini sedang menjalani proses hukum bisa dihukum seadil-adilnya.
"Enggak banyak permintaan apa-apa lagi, saya cuma meminta (pelaku) dihukum seadil-adilnya," ucapnya.(tribun network/lut/sid/git/dod)