KPAI: 207 Anak jadi Korban Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Selama 2021
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya ada 18 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan selama 2021.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya ada 18 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan selama 2021.
Pengumpulan data dilakukan mulai 2 Januari sampai 27 Desember 2021, melalui pemantauan kasus yang dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisan dan diberitakan oleh media massa.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan sebanyak 207 anak perempuan maupun laki-laki menjadi korban kekerasan seksual.
"Total jumlah anak korban adalah 207 orang, dengan rincian 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki," ungkap Retno melalui keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Orang Terdekat Alami Kekerasan Seksual, Perlukah Balas Dendam pada Pelaku? Ini Kata Psikolog
Retno mengungkapkan usia korban dari rentang 3 hingga 17 tahun. Korban anak usia PAUD/TK sebanyak 4 persen, usia SD/MI 32 persen, usia SMP/MTs 36 persen, dan usia SMA/MA 28 persen.
Menurut Retno, modus pelaku sangat beragam dalam mengelabui korbannya.
Ada pelaku yang mengiming-imingi korban mendapat nilai tinggi, jadi Polwan, bermain game online di tablet pelaku.
Ada pula pelaku yang minta dipijat korban lalu korban di raba-raba bagiam intimnya saat memijat.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual 13 Pelajar di Jambi Terungkap Setelah Salah Satu Korban Dilaporkan Hilang
"Pelaku meminta korban menyapu gudang namun kemudian dicabuli di dalam gudang, mengancam memukul korban jika menolak, mengeluarkan dalil-dalil harus nurut pada guru, dan dalih terapi alat vital yang bengkok," ucap Retno.
KPAI mencatat selama tahun 2021 ada tiga bulan tidak muncul kasus kekerasan seksual di media massa ataupun yang di laporkan kepolisian, yaitu pada bulan Januari, Juli dan Agustus.
Sedangkan 9 bulan lainnya muncul kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilaporkan ke kepolisian dan diberitakan di media massa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.