Penjelasan Panglima TNI soal Jabatan Pangkostrad yang Masih Kosong
Presiden Joko Widodo yang akan menentukan siapa Perwira Tinggi yang akan menduduki jabatan Pangkostrad.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) masih kosong hingga saat ini.
Kekosongan jabatan tersebut terjadi sejak Jenderal TNI Dudung Abdurachman resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Rabu (17/11/2021).
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) di lingkungan TNI.
Ia mengatakan nantinya Presiden Joko Widodo yang akan menentukan siapa Perwira Tinggi yang akan menduduki jabatan Pangkostrad.
"Kita menunggu Wanjakti, sidang Wanjakti, dan ini nanti pasti akan dilaporkan ke presiden, beliaulah yang akan menentukan," kata Andika kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Pengamat Soroti Jabatan Pangkostrad yang Terlalu Lama Kosong, Dikhawatirkan Ada Politisasi Jabatan
Diberitakan sebelumnya, Andika mengatakan akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rencana Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis (Pankostrad) yang saat ini masih kosong.
Andika mengatakan setelah Wanjakti digelar baru akan ada usulan dari Mabes TNI tentang siapa-siapa saja Perwira Tinggi TNI yang dapat menempati jabatan tersebut.
Ia mengatakan, setelahnya Presiden Jokowi baru akan memutuskan siapa yang akan mengisi jabatan Pangkostrad baru.
"Pangkostrad baru, saya baru merencanakan untuk menghadap Presiden dulu supaya kita akan laporkan untuk rencana Wanjakti. Setelah itu mungkin baru akan ada arahan atau usulan dari kami yang nanti akan diputuskan oleh Presiden," kata Andika di Mabes Angkatan Laut pada Senin (22/11/2021).