Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UNHCR Minta Pemerintah Indonesia Izinkan Kapal Pengungsi Rohingya Berlabuh di Aceh

UNHCR menyerukan untuk segera dilakukan pendaratan penyelamatan jiwa terhadap kapal yang membawa kelompok pengungsi Rohingya.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in UNHCR Minta Pemerintah Indonesia Izinkan Kapal Pengungsi Rohingya Berlabuh di Aceh
Dok Abu Laot
Satu unit boat diduga pengungsi etnis Rohingya sedang berada di perairan Bireuen atas Kecamatan Samalanga, Minggu (26/12/2021) sore. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) menyerukan untuk segera dilakukan penyelamatan terhadap kapal yang membawa kelompok pengungsi Rohingya yang sedang kesulitan di perairan Bireuen, Aceh, Indonesia.

Dalam siaran pers hari Selasa (28/12/2021), UNHCR mengatakan kapal tersebut pertama kali terlihat di perairan Bireuen pada tanggal 26 Desember 2021.

Berdasarkan foto dan laporan dari nelayan setempat, mayoritas penumpang dari kapal yang kondisinya sangat padat dan tidak layak berlayar itu adalah wanita dan anak-anak.

Kapal yang dilaporkan mengalami kebocoran dan kerusakan mesin ini terombang-ambing di laut terbuka di tengah cuaca yang buruk dan dapat berisiko tenggelam.

“UNHCR sangat mengkhawatirkan keselamatan dan nyawa para pengungsi yang berada di kapal,” tulis pernyataan itu.

Untuk mencegah kehilangan nyawa, UNHCR mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengizinkan kapal tersebut menepi dengan selamat.

Baca juga: Boat Diduga Membawa Imigran Rohingya Terpantau di Perairan Laut Selat Malaka Kawasan Bireuen Aceh

Berita Rekomendasi

Surat itu menyinggung peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang perlindungan pengungsi mencakup provisi bagi Pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan pengungsi di kapal yang mengalami kesulitan di dekat Indonesia dan untuk membantu mereka berlabuh.

“Provisi ini telah diimplementasikan sebelumnya pada tahun 2018, 2020 dan yang terakhir pada bulan Juni 2021, ketika 81 orang pengungsi Rohingya diselamatkan dari perairan in Aceh Timur,” lanjut pernyataan UNHCR.

Menurut UNHCR, selama bertahun–tahun, Indonesia telah menjadi teladan bagi negara lain di kawasan yang sama dalam hal memberikan perindungan pengungsi.

Untuk itu, UNHCR berharap untuk melihat semangat kemanusiaan yang sama lagi hari ini di Aceh.

Baca juga: Pengungsi Rohingya Tuntut Facebook Bayar Ganti Rugi Rp 2,1 Triliun

Sebagaimana diketahui kelompok Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan, penganiayaan dan melakukan perpindahan yang terpaksa selama puluhan tahun.

Menurut UNHCR, bagi mereka yang mencari perlindungan internasional, izin berlabuh dengan aman dan akses untuk prosedur suaka serta bantuan kemanusiaan harus diberikan.

“Staff UNHCR saat ini berada di lapangan, bekerja dengan koordinasi erat dengan pemerintah setempat dan kami siap membantu pemerintah serta masyarakat setempat dalam memberikan bantuan darurat penyelamatan jiwa bagi kelompok tersebut,” tulisnya.

Baca juga: Bangladesh: Kekerasan Geng di Kamp Pengungsi Rohingya Memicu Ketakutan

“Kami juga berkoordinasi dengan mitra kerja kemanusiaan lainya dalam persiapan respon komprehensif, yang mencakup proses karantina yang sesuai dengan standar internasional dan protokol kesehatan publik,” tutup pernyataan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas