Kasus Transmisi Lokal Omicron Ditemukan, Ini Langkah Pemerintah
Ini langkah pemerintah kedepan setelah temukan satu kasus transmisi lokal Covid-19 Omicron di Indonesia.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan kasus transmisi lokal virus Covid-19 varian Omicron telah ditemukan di Indonesia.
Pasien positif Omicron itu terdeteksi di Jakarta.
Setelah kasus transmisi lokal ini ditemukan, apa langkah pemerintah untuk hadapi Omicron selanjutnya?
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah akan memperketat mobilitas masyarakat di dalam negeri.
Baca juga: Kronologi Kasus Transmisi Lokal Omicron yang Terdeteksi di Jakarta, Berikut Penjelasan Kemenkes
Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pelaku perjalanan di dalam negeri telah divaksinasi dosis lengkap dan melakukan tes pemeriksaan Covid-19.
"Kita tahu mobilitas sangat mempengaruhi potensi lonjakan kasus.Kita akan memperkuat untuk mobilitas pergerakan lokal terutama di menjelang tahun baru."
"Artinya kita harus memastikan yang melakukan perjalanan itu harus sudah divaksin dua kali dan hasil antigen 1x24 jam," ucap Nadia dalam konferensi pers virtual di YouTube Kemenkes, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: CDC AS: Angka Kasus Infeksi Omicron di AS Terlalu Berlebihan
Langkah kedua, kata Nadia, pihaknya juga akan memperkuat mekanisme tes pemeriksaan Covid-19 atau tes PCR dengan metode s-gene target failure (SGTF).
Hal tersebut dilakukan agar indikasi kasus Omicron lebih cepat diketahui.
"untuk upaya kita memastikan surveillance berjalan, maka akan diperkuat mekanisme pemeriksaan SGTF-nya supaya kemudian lebih cepat untuk mengetahui kasus itu probable atau tidak," tutur dia.
Selain itu, Kemenkes akan mendorong semua laboraturium untuk segera melaporkan dan merujuk pasien positif Covid-19 untuk isolasi terpusat.
Baca juga: Update Covid-19 Global 29 Desember 2021: Ada 1.183.428 Infeksi Baru di Seluruh Dunia
Kemudian, pihaknya akan memperkuat mekanisme antara laboraturium dengan puskesmas yang berada di tempat pasien tinggal.
Nantinya pihak puskesmas bisa memastikan apakah sang pasien betul-betul melakukan isolasi.
"Kita akan mendorong yang positif, terutama positif Omicron dilakukan isolasi terpusat."
"Mekanisme antara laboratrium menemukan kasus positif segera di-link-an dengan puskesmas setempat sehingga puskesmas setempat bisa memastikan yang bersangkutan sudah betuk-betul bisa melakukan isolasi."
"Dan kemudian meng-asses yang bersangkuta bisa melakukan isolasi mandiri karena fasilitas memadai, atau harus memang isolasi terpusat sambil menunggu apakah hasil positif Omicron atau tidak," kata Nadia.
Baca juga: Fakta Kasus Pertama Transmisi Lokal Omicron di RI: Pasien OTG, Sempat Kunjungi Resto di SCBD
Diketahui, pemerintah umumkan satu kasus pertama Covid-29 varian Omicron tranmisi lokal di Indonesia pada Selasa (28/12/2021).
Pasien pertama kasus transmisi lokal ini adalah seorang pria berusia 37 tahun, berdomisili di Medan, Sumatera Utara.
Namun, pasien ini terdeteksi saat mengunjungi Jakarta.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebut hasil pasien terkonfirmasi Omicron ini keluar pada Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Kasus Omicron Transmisi Lokal di Indonesia, Pasien Sempat Menolak Dirawat di RS Lalu Dijemput Aparat
Nadia menjelaskan pasien ini tak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Tak hanya itu, pasien juga merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan etrakhir ataupun kotak dengan pelaku perjalanan luar negeri," jelasnya.
"Yang bersangkutan tidak bergejala, kita tidak ditemukan sampai sekarang," jelas Nadia dalam konferensi persnya.
Pasien kasus tranmisi lokal kini tengah proses evakuasi untuk dikarantina di RSPI Sulianti Saroso.
Sehingga kini total kasus positif Omicron menjadi 47 pasien,.
Dimana, 46 pasien merupakan kasus impor, dan satu pasien kasus transmisi lokal.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)