Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbudristek: Tahun Depan Tak Ada Kebijakan Kurikulum Baru

Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri Anas memastikan tak ada kebijakan yang dikeluarkan pada tahun depan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemendikbudristek: Tahun Depan Tak Ada Kebijakan Kurikulum Baru
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri Anas memastikan tak ada kebijakan yang dikeluarkan pada tahun depan.

Kemendikbudristek, kata Zulfikri, akan fokus pada pemulihan pembelajaran yang terdampak pandemi Covid-19.

"Di tahun depan tidak ada kebijakan kurikulum baru, tetapi kebijakan pemulihan pembelajaran akibat pandemi," ujar Zulfikri melalui keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Dalam waktu dekat, Zulfikri mengungkapkan Kemendikbudristek segera menawarkan opsi kebijakan kurikulum untuk pemulihan pembelajaran.

Baca juga: Kemendikbudristek Tetapkan Vaksin jadi Kata Tahun 2021 Ini

Opsi kurikulum yang ditawarkan adalah kurikulum prototipe yang mendorong pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

"Dalam dua tahun ke depan, kurikulum yang disederhanakan akan terus dievaluasi sambil memperkenalkan kepada seluruh masyarakat," tutur Zulfikri.

Berita Rekomendasi

Zulfikri menyampaikan bahwa pemulihan pendidikan melalui penerapan kurikulum prototipe perlu menjadi sebuah gerakan.

"Pada prinsipnya kurikulum memberikan kemudahan bagi siapapun, termasuk bagi pendidik dan peserta didik. Mas Menteri mengingatkan kita, bahwa ini bukan sekadar kebijakan, tetapi sebuah gerakan bersama," kata Zulfikri.

Dirinya mengungkapkan bahwa pandemi membuka peluang untuk menghadirkan inovasi dalam pembelajaran.

Kemendikbudristek telah melakukan beberapa terobosan antara lain dengan menyederhanakan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Darurat dalam rangka pemulihan pembelajaran sebagai bagian dari mitigasi learning loss di masa pandemi. 

Baca juga: Dapat Pendanaan dari Kemendikbudristek, Untar Dampingi Ratusan UMKM di Belitung

Selain itu, Kemendikbudristek juga telah melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Kurikulum Darurat dapat mengurangi dampak learning loss akibat pandemi secara signifikan.

Studi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menunjukkan bahwa siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya.

Bila kenaikan hasil belajar itu direfleksikan ke proyeksi learning loss numerasi dan literasi, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73 persen (literasi) dan 86 persen (numerasi).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas