Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Legislator PDIP: Jabatan Pangkostrad Tak Boleh Dibiarkan Lama Kosong 

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai, seharusnya jabatan Pangkostrad itu tak terlalu lama dibiarkan kosong.  

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Legislator PDIP: Jabatan Pangkostrad Tak Boleh Dibiarkan Lama Kosong 
ISTIMEWA
Anggota Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad ) masih kosong sepeninggal Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).  

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai, seharusnya jabatan Pangkostrad itu tak terlalu lama dibiarkan kosong.  

"Untuk Pangkostrad itu kan jabatan strategis, ada baiknya jangan terlalu lama kosong," kata Hasanuddin saat dihubungi Tribun, Rabu (29/12/2021). 

Baca juga: Penjelasan Panglima TNI soal Jabatan Pangkostrad yang Masih Kosong

Baca juga: Laksdya TNI Aan Kurnia Jelaskan Keberhasilan Bakamla Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun

Untuk diketahui, sejumlah nama mencuat jadi kandidat Pangkostrad, di antaranya adalah Mayjen Maruli Simanjuntak, Mayjen I Nyoman Cantiasa, dan Mayjen TNI Agus Subiyanto 

Dari ketiga nama itu, TB Hasanuddin enggan menyebut nama yang paling berpeluang menjabat jadi Pangkostrad. 

"Mungkin belum ada keputusan tentang siapa yang seharusnya nanti ditunjuk menjabat (jadi Pangkostrad)," ujar Hasanuddin. 

Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?

"Karena harus persetujuan presiden, artinya itu hak presrogatif presiden juga," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas