Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PDIP: Jabatan Pangkostrad Tak Boleh Dibiarkan Lama Kosong 

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai, seharusnya jabatan Pangkostrad itu tak terlalu lama dibiarkan kosong.  

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Legislator PDIP: Jabatan Pangkostrad Tak Boleh Dibiarkan Lama Kosong 
ISTIMEWA
Anggota Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad ) masih kosong sepeninggal Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).  

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai, seharusnya jabatan Pangkostrad itu tak terlalu lama dibiarkan kosong.  

"Untuk Pangkostrad itu kan jabatan strategis, ada baiknya jangan terlalu lama kosong," kata Hasanuddin saat dihubungi Tribun, Rabu (29/12/2021). 

Baca juga: Penjelasan Panglima TNI soal Jabatan Pangkostrad yang Masih Kosong

Baca juga: Laksdya TNI Aan Kurnia Jelaskan Keberhasilan Bakamla Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun

Untuk diketahui, sejumlah nama mencuat jadi kandidat Pangkostrad, di antaranya adalah Mayjen Maruli Simanjuntak, Mayjen I Nyoman Cantiasa, dan Mayjen TNI Agus Subiyanto 

Dari ketiga nama itu, TB Hasanuddin enggan menyebut nama yang paling berpeluang menjabat jadi Pangkostrad. 

"Mungkin belum ada keputusan tentang siapa yang seharusnya nanti ditunjuk menjabat (jadi Pangkostrad)," ujar Hasanuddin. 

Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?

"Karena harus persetujuan presiden, artinya itu hak presrogatif presiden juga," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas