Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Buka Opsi Beri Teguran Terhadap Daerah yang Kurang Inovatif

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengaku prihatin karena masih ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tak bisa dinilai inovasinya.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendagri Buka Opsi Beri Teguran Terhadap Daerah yang Kurang Inovatif
Dok Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian saat memberi keterangan pers usai gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 secara hybrid, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (29/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku prihatin karena masih ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tak bisa dinilai inovasinya.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memberi keterangan pers usai gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 secara hybrid, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (29/12/2021).




Padahal, kata Mendagri, saat ini tak sedikit daerah yang telah melakukan berbagai terobosan kreatif untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk berinovasi dalam memberikan pelayanan publik agar lebih baik.

Mendagri menegaskan, dirinya bakal menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui kendala di daerah yang kurang berinovasi tersebut.

Adapun tim tersebut terdiri dari sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).

Baca juga: KPK Cegah Eks Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto Bepergian ke Luar Negeri

“Kita ingin tahu problemnya apa, problemnya karena masalah person-nya, leadership, atau karena ada masalah sistem, atau masalah hambatan-hambatan lain, kita ingin tahu dulu,” ujar Mendagri.

BERITA TERKAIT

Mendari mengatakan, apabila hambatan itu karena kepala daerahnya yang tak mau berinovasi, maka pihaknya akan mempublikasikan kepada publik.

Dirinya tak menutup kemungkinan akan memberikan surat teguran kepada daerah tersebut.

“Dan surat teguran itu kita umumkan ke publik lagi, itu salah satunya (caranya),” kata Mendagri.

Tak hanya itu, bila masalahnya karena leadership, Mendagri juga akan merekomendasikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden agar daerah tersebut tidak diberikan dana insentif.

Namun, bila masalahnya karena faktor lain, Kemendagri akan memberikan pendampingan agar daerah tersebut dapat berinovasi.

Baca juga: Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran dan Kemendagri Buka Suara

Di lain sisi, lanjut Mendagri, bagi daerah yang mendapatkan penghargaan IGA 2021, Kemendagri bakal merekomendasikannya untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

“Tapi yang tadi untuk yang 31 (daerah yang mendapat penghargaan) kalau saya tidak salah daerah yang sangat inovatif karena timnya sudah ada dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), saya juga sudah sounding dengan Ibu Menkeu, kami segera membuatkan surat untuk memberikan dukungan tambahan DID bagi daerah ini,” ujar Mendagri.

Menurut data yang dikantongi Badan Litbang Kemendagri, pada penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021, terdapat 166 Pemerintah Daerah yang dinilai kurang inovatif, dan 23 Pemerintah Daerah yang tak dapat dinilai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas