Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Transmisi Lokal Omicron, Wapres Imbau WNI Tak ke Luar Negeri hingga Rencana Micro Lockdown

Wapres Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat tak ke luar negeri dan pemerintah berencana menerapkan micro lockdown untuk menekan penyebaran Omicron.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Muncul Transmisi Lokal Omicron, Wapres Imbau WNI Tak ke Luar Negeri hingga Rencana Micro Lockdown
Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Dalam artikel mengulas tentang upaya penanganan Covid-19 varian Omicron yang dilakukan oleh Pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan adanya kasus transmisi lokal Omicron yang terdeteksi di Indonesia.

Hingga saat ini, terdapat 47 kasus Omicron yang terkonfirmasi di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah melakukan upaya pengetatan bagi pelaku perjalanan luar negeri dan terkait karantina.

"Dalam sidang kabinet terakhir, kita melakukan upaya-upaya pengetatan, dalam arti beberapa hal langkah utama memang yang datang dari luar negeri.”

“Kemudian, kita sedang melakukan upaya tentang karantinanya, lebih selektif,” kata Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Lama Karantina Berdasarkan Status Kewarganegaraan

Lebih lanjut, Wapres mengimbau masyarakat untuk tidak ke luar negeri sementara waktu.

“Kemudian, penyiapan dalam negerinya dan melarang warga negara Indonesia ke luar negeri untuk sementara ini,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan tentang rencana penerapan micro lockdown.

Hal itu dimaksudkan,  guna mencegah penularan kasus Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) di Tanah Air. 

Micro lockdown merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berbasis level yang telah berjalan.

"Konsep micro lockdown merupakan bagian dari PPKM Mikro di tingkat RT dan tetap diatur dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) untuk membatasi kegiatan masyarakat secara ketat," kata Wiku.

Wiku menambahkan, nantinya implementasi kebijakan tersebut akan memaksimalkan kinerja posko di level terkecil seperti RT/RW dan kelurahan.

"Dalam implementasinya perlu kembali mengevaluasi kinerja posko termasuk pencatatan dan pelaporan kasus," ujarnya. 

"Untuk itu, dimohon setiap pemerintah daerah untuk kembali mengevaluasi kinerja posko di masing-masih desa dan kelurahan," imbuhnya.

Wiku berharap masyarakat turut berpatisipasi agar implementasi berjalan baik di lapangan.

Petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).
Petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). (Tribunnews/JEPRIMA)

Update Kasus Omicron Imported Case dan 1 Kasus Transmisi Lokal

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kasus baru Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia.

Saat ini, kasus Omicron tercatat mencapai 47 orang.

Satu kasus dari jumlah tersebut, merupakan transmisi lokal.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers secara daring, Selasa siang.

“Kami sampaikan satu kasus transmisi lokal Omicron Indonesia.”

“Hingga Selasa (28/12/2021), terdapat 47 kasus konformasi positif Omicron di Indonesia."

“Di mana 46 kasus adalah kasus imported case dan satu kasus transmisi lokal,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca juga: Detik-detik Pria Terpapar Varian Omicron Dijemput, Dievakuasi Lewat Lift Barang dari Apartemen ke RS

Lebih lanjut, Siti Nadia menjelaskan, kasus terbaru merupakan warga Indonesia yang tidak memiliki perjalanan luar negeri.

“Kasus terbaru, kasus laki-laki usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir maupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” ucapnya.

Dikatakan, pasien dan istrinya tinggal di Medan, Sumatera Utara. 

Mereka melakukan perjalanan ke Jakarta satu bulan sekali.

Berdasarkan data, kata Jubir Kemenkes, mereka tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021.

Kemudian, tanggal 17 Desember 2021 sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.

Pada 19 Desember 2021, mereka melakukan antigen karena berencana kembali ke Medan dan dinyatakan positif

Lantas, mereka melakukan tes PCR Pada tanggal 20 Desember 2021 dan setelah hasilnya keluar, dinyatakan terkonfirmasi Omicron pada tanggal 26 Desember 2021.

Saat ini, pasien terkonfirmasi Omicron itu sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di RSPI Sulianto Saroso.

Dinas Kesehatan pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Parekraf untuk melakukan tracing di tempat yang bersangkutan datangi dan tempat tinggal serta kegiatannya selama di Jakarta.

Selain itu, juga akan dilakukan tracing kepada Tenaga Kesehatan dan kontak erat, di mana yang bersangkutan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan.

Untuk itu, Pemerintah selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan resiko penyebaran Covid-19.

Kemudian, pemerintah daerah dimintau untuk bekerjasama dengan semua pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya Omicron.

Dengan ditemukannya Omicron ini, pemerintah kembali mengimbau untuk mengurangi mobilitas di tempat keramaian.

Tak lupa, untuk segera lakukan vaksinasi bagi masyarakat yang belum disuntik vaksin.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv/Isnaya Helmi)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas