Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Kamis 30 Desember 2021: 2 Wilayah Perairan Capai 4-6 Meter
Peringatan dini gelombang tinggi BMKG hari ini, Kamis 30 Desember 2021: 2 Wilayah Perairan alami gelombang tinggi hingga mencapai 4-6 Meter.
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Kamis 30 Desember 2021: 2 Wilayah Perairan Capai 4-6 Meter](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rough-wave.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi BMKG Kamis 30 Desember 2021.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada hari ini, Kamis 30 Desember 2021.
BMKG memprediksi tinggi gelombang mencapai 4-6 meter (Sangat Tinggi) terjadi di 2 wilayah perairan Indonesia.
Sementara gelombang tinggi mencapai 2.5 - 4 meter terjadi di 7 wilayah.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca BMKG Kamis 30 Desember 2021: Waspada Maluku dan NTT Hujan Lebat Disertai Angin
Baca juga: Hal yang Harus Dilakukan saat Terjadi Gempa Bumi Berdasarkan Panduan PMI dan BMKG
Informasi ini berlaku tanggal 30 Desember 2021 Pukul 07.00 WIB hingga 01 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB.
Hal ini diumumkan BMKG melalui Instagram resminya, @infobmkg.
"Halo Sobat BMKG
Mari cek update Peringatan Dini Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Indonesia berlaku tanggal 30 Desember 2021 Pukul 07.00 WIB hingga 01 Januari 2022 Pukul 07.00 ," tulis caption akun Instagram BMKG.
Dalam narasi BMKG diinformasikan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Kep.Anambas hingga Kep. Natuna, Perairan Kep. Sangihe - Talaud dan Laut Arafuru.
Terdapat 23 wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang sedang 1,25 - 2,5 meter.
7 wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang tinggi 2,5 - 4 meter.
Dan 2 wilayahh perairan berpotensi mengalami gelombang sangat tinggi 4-6 meter.
Wilayah perairan dengan Gelombang Sedang 1,25 - 2,5 meter:
- Perairan Utara Sabang
- Selat Malaka Bagian Utara
- Perairan Barat P.Simeulue hingga Kep. Mentawai
- Perairan Enggano - Bengkulu
- Perairan Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Sumatra
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
- Perairan Selatan P.Jawa hingga P.Sumba
- Selat BALI - LOMBOK - ALAS BAGIAN SELATAN
- Selat Sumba
- Perairan P. Sawu - P.ROTTE - KUPANG
- Laut Sawu Bagian Selatan
- Samudra Hindia Selatan JAWA hingga NTT
- LAUT BANDA BAGIAN SELATAN
- Laut Sulawesi
- Perairan Bitung - LIKUPANG
- Perairan Utara Banggai - KEP. SULA
- Perairan Selatan SULAWESI UTARA
- Laut Maluku Bagian Selatan
- Perairan Kep. SERMATA - Kep. TANIMBAR
- Perairan Selatan Kep. KEI - Kep. ARU
- Perairan Yos Sudarso
- Laut Arafuru
Wilayah perairan dengan Gelombang Tinggi 2.5 - 4 meter:
1. Perairan Selatan Kep. ANAMBAS - Kep. NATUNA
2. Perairan Kep.SANGIHE - Kep.Talaud
3. Laut Maluku Bagian Utara
4. Perairan Kep.Halmahera
5. Laut Halmahera
6. Perairan Utara Papua Barat hingga BIAK
7. Samudra Pasifik Utara HALMAHHERA hingga PAPUA
Wilayah perairan dengan Gelombang Sangat Tinggi 4-6 meter:
1. LAUT NATUNA UTARA
2. Perairan Utara Kep. ANAMBAS - KEP NATUNA
BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis dalam unggahan BMKG.
Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sementara kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter
(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)
Baca juga artikel lainnya terkait BMKG