Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPJPH: Masyarakat Menaruh Perhatian Besar dengan Produk Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyatakan masyarakat Indonesia menaruh perhatian besar terhadap produk halal.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BPJPH: Masyarakat Menaruh Perhatian Besar dengan Produk Halal
KONTAN
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyatakan masyarakat Indonesia menaruh perhatian besar terhadap produk halal.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki, mengatakan hal tersebut terlihat dari antusias masyarakat berpartisipasi dalam gelaran Halal Vlog Competition 2021.

Setidaknya, ucap Mastuki, 3.854 orang mengakses website pendaftaran lomba.

Selama periode pendaftaran, sebanyak 340 video yang memenuhi persyaratan diterima panitia melalui link yang tersedia.

"Itu menunjukkan bahwa masyarakat kita memiliki concern yang besar terhadap halal, dan lomba ini menjadi salah satu wadah untuk menuangkan persepsi dan gagasan-gagasan peserta melalui kreativitas yang sangat positif dan produktif," ujarnya, Jumat (31/12/2021).

Mastuki berujar, mendapat masukan menarik yang diperoleh dari gelaran Halal Vlog Competition 2021 tersebut. Seperti diketahui, Halal Vlog Competition 2021 yang digelar sejak awal Oktober itu mengangkat tema 'Halal itu Apa Sih?'.

Baca juga: Bamsoet Dorong Produk Wine Asal Bali Bersaing di Pasar Internasional

BERITA REKOMENDASI

"Yang pertama, kebanyakan dari video-vlog peserta membahas tentang halal dari sudut pandang produk makanan dan minuman saja," katanya.

Padahal, lanjut dia, halal lebih luas dari itu, bisa jadi berupa produk kosmetik, obat, barang gunaan, produk kimiawi, produk biologi dan produk rekayasa genetik, juga jasa.

"Insight berikutnya, lanjutnya, adalah mayoritas video-vlog yang masuk masih memahami bahwa sertifikat halal di Indonesia dikeluarkan oleh MUI, faktanya sejak 17 Oktober 2019 sesuai amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH," lanjut Mastuki.

Gelaran Halal Vlog Competition 2021 juga mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu halal. Lomba berhadiah total Rp60.000.000,- tersebut dibuka untuk umum dan diikuti oleh peserta dengan berbagai latar belakang.

Baca juga: Menperin Sebut Indonesia Bisa Jadi Hub Ekspor Produk-produk Otomotif

Penilaian video vlog peserta lomba dilakukan oleh dewan yuri yang terdiri dari praktisi dan ahli teknologi informasi, analis media digital, content creator, BPJPH dan Dewan Halal Nasional (DHN) MUI. 


Penghargaan dan hadiah lomba diserahkan kepada para pemenang oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, Plt Kepala Biro Humas data dan Informasi Kemenag Thobib Al-Ashyar, dan Anggota Dewan Halal Nasional (DHN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda. 

"Selengkapnya, pengumuman hasil Halal Vlog Competition 2021 tersebut juga disampaikan melalui website BPJPH dan Kementerian Agama," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas