Cara Unduh dan Perbaiki Data Sertifikat Vaksin Covid-19 Dilengkapi Cara Scan QR Code PeduliLindungi
Saat ini, sertifikat vaksin berfungsi sebagai alat bukti atau syarat perjalanan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara unduh dan perbaiki data sertifikat vaksin Covid-19 dilengkapi cara scan QR Code PeduliLindungi di Tokopedia dan Shopee.
Sertifikat vaksin memuat berbagai data seperti nama, NIK, tanggal lahir, tanggal saat vaksinasi, dan QR Code.
Saat ini, sertifikat vaksin berfungsi sebagai alat bukti atau syarat perjalanan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Bagi Anda yang telah melakukan vaksin dosis satu maupun dua dapat mengunduh sertifikat vaksin secara online di hp masing-masing.
Baca juga: Cara Cek Status Vaksinasi, Ubah Data Diri, & Download Sertifikat Vaksin di WhatsApp PeduliLindungi
Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Varian Omicron dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Cara Unduh Sertifikat Vaksin
1. Aplikasi PeduliLindungi
- Instal aplikasi PeduliLindungi melalui Playstore atau AppStore
- Buka aplikasi dan beri izin akses lokasi penyimpanan dan kamera
- Buat akun
Jika belum memiliki akun, isi terlebih dahulu nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP.
- Apabila telah memiliki akun dapat login dnegan nomor ponsel yang telah didapatkan
- Selanjutnya, masukkan kode OTP untuk verifikasi
Kode OTP dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Jika telah berhasil login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
- Klik menu sertifikat vaksin
Sertifikat vaksin yang dimiliki akan muncul
- Lalu, klik pada bagian sertifikat vaksin dan terakhir klik unduh sertifikat untuk menyimpan vaksin.
2. Akses Website PeduliLindungi.id
- Kunjungi website pedulilindungi.id
- Klik login untuk masuk
- Apabila telah memiliki akun PeduliLindungi klik tombol "Register"
- Jika belum memiliki akun, harus membuat akun terlebih dahulu dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel
- Lalu, klik "Buat Akun" untuk mendaftar
- Cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor yang telah didaftarkan
- Masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS
- Sistem akan memverifikasi kode yang diinput
- Klik "login"
- Selanjutnya, klik kolom nama yang terletak pada pojok kanan atas laman PeduliLindungi
- Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama atau kedua
- Klik "Unduh sertifikat" lalu secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terunduh
3. Buka Link SMS dari 1199
- Buka SMS
- Caru pengirim bernomor 1199
- Buka pesan yang dikirimkan
- Pesan berisi sertifikat Vaksinasi yang diberikans ecara daring melalui tautan
- Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dkirimkan pada pesan
- Lalu, akan muncul gambar sertifikat vaksin dengan format png
- Unduh sertifikat vaksin melalui Hp atau Pc.
4. Via Chatbot WhatsApp 0811 1050 0567
- Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567
- Pilih menu utama “sertifikat vaksin”
- Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi;
- Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor hp untuk verifikasi
- Akan muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”.
- Klik pilih menu Download Sertifikat
- Masukkan nama
- Masukkan NIK
- Sertifikat vaksin bisa didownload
Cara Perbaiki Data Sertifikat Vaksin
Bagi Anda yang telah menerima vaksin tetapi belum mendapat sertifikat atau ada kesalahan data dapat memperbaikinya.
1. Sampaikan kendala yang dihadapi dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id
2. Isi Format email dengan judul, berisi:
Isi format email dengan betul, berisi:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat dan Tanggal Lahir
- No. Handphone
- Keluhan
Lampirkan:
- Foto NIK/KTP dan selfie
- Foto Kartu Vaksinasi yang sudah diterima
3. Chatbot WhatsApp PeduliLindungi
Chatbot berfungsi melayani perbaikan dan penyesuaian data seputar vaksinasi Covid-19 seperti sertifikat, status vaksinasi, serta perbaikan info diri seperti nama dan nomor telepon.
Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI bisa dihubungi di nomor 0811 1050 0567.
Terdapat banyak menu dalam chatbot WA yaitu, Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).
Cara Scan QR Code PeduliLindungi
Tokopedia
Cara Scan QR Code PeduliLindungi melalui aplikasi Tokopedia:
1. Buka aplikasi Tokopedia
Pada halaman utama temukan icon PeduliLindungi
2. Klik icon PeduliLindungi
Anda akan diarahkan ke halaman Check In PeduliLindungi
3. Pengguna diwajibkan untuk mengaktifkan lokasi
Tujuannya agar memudahkan dalam menyesuaikan lokasi saat ini.
4. Isi nama lengkap dan NIK sesuai dengan data yang terdapat pada KTP dan pastikan data yang diisi sudah sesuai.
5. Jika data yang diisi sudah sesuai, pengguna wajib menceklis checkbox syarat dan ketentuan
Sebelum menceklis pastikan sudah membaca syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi dari PeduliLindungi.
Setelah diceklis, klik lanjut Scan QR
6. Klik lanjut scan QR
Jika ingin melakukan pergantian data yang sebelumnya sudah diisi, lakukan klik ganti NIK maka anda akan diarahkan ke halaman awal pengsisian tadi.
7. Untuk melanjutkan ke proses scan QR, maka anda diwajibkan untuk memberikan akses kamera lalu klik izinkan.
8.Jika akses telah diberikan, silakan arahkan kamera handphone ke QR Code PeduliLindungi
Pastikan QR Code yang akan discan sudah sesuai dari PeduliLindungi
9. Jika QR Code berhasil ter-scan, maka akan muncul halaman konfirmasi
Pastikan lokasi check in sudah sesuai, lalu klik Check-In
10. Proses Check In sudah berhasil
Shopee
Cara melakukan Scan QR Code PeduliLindungi di Shopee:
1. Download aplikasi Shopee terlebih dahulu jika belum memiliki
2. Lalu, buka aplikasi Shopee
3. Pilih dan klik menu PeduliLindungi
4. Masukkan nama lengkap dan No KTP
5. Klik scan kode QR
6. Tunjukkan hasil Check-in ke petugas pintu masuk, tetapi perlu diingat jangan memasuki tempat jika hasil Check-in berwarna merah atau hitam.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Sertifikat Vaksin Covid-19