Pencopotan 6 Pejabat Eselon 1, Menag: Sudah Sesuai Prosedur
Menag mengatakan bahwa pencopotan 6 pejabat eselon 1 yang empat Diantaranya direktur jenderal sudah sesuai prosedur.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pencopotan 6 pejabat eselon 1 yang empat Diantaranya direktur jenderal sudah sesuai prosedur.
Hal itu dikatakan Yaqut, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (30/12/2021).
"Itu sudah sesuai prosedur. Satu, prosedur sudah benar," kata Yaqut.
Pencopotan tersebut kata dia untuk peningkatan kinerja.
Baca juga: Kemenag: Kemandirian Memanfaatkan Teknologi Bisa Dorong Milenial Menuju Moderatisme Beragama
Selain itu, ia ingin pelayanan kepada umat beragam lebih baik dari sebelumnya.
"Kedua, untuk peningkatan kinerja, ketiga, saya ingin pelayanan umat beragam jauh lebih baik dr sebelumnya. Clear kan," pungkasnya.
Sebelumnya Menag mencopot 6 pejabat eselon 1, diantaranya yakni: Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.
Langkah Menag tersebut mendapatkan perlawan dari para pejabat yang dicopot. Sebagian besar dari mereka menempuh langkah hukum ke PTUN.