Eijkman Dilebur ke BRIN, Wakil Ketua DPR Minta Hak Peneliti Dipenuhi
Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) telah resmi terintegrasi ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) telah resmi terintegrasi ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Lembaga itu juga diketahui telah berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan hak-hak para peneliti dipenuhi dan tak terlupakan.
"Yang perlu diperhatikan hak-hak dari pegawai serta peneliti jangan dilupakan hak-haknya dalam hal peleburan ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Untuk memastikan hal itu, Dasco bakal meminta kepada Komisi VII DPR untuk melakukan pengawasan peleburan tersebut.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta BRIN Rangkul Kembali Peneliti Eijkman
Dia berharap agar kegiatan riset-riset ilmiah ke depan berjalan dengan lancar dan efektif setelah adanya peleburan Eijkman ke BRIN.
"Nanti kami akan minta ke komisi teknis terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peleburan ini," ujar Dasco.
"Semoga proses penelitian-penelitian bisa berjalan dengan baik, lancar, dan efektif tentunya dengan adanya proses peleburan ini," pungkas Ketua Harian DPP Gerindra itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.