Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Sebar Hoax dan SARA, Apa Tanggapan Polri?
Bareskrim Polri membenarkan telah menerima laporan polisi ihwal dugaan penyebaran berita bohong dan informasi bermuatan SARA oleh Ferdinand Hutahaean.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Hal itu merupakan polemik yang sempat menjerat Roy karena diduga membawa sejumlah barang inventaris seusai menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada 2014 silam.
"Dilaporkan dalam pasal pencemaran nama baik di Pasal 301 dan 302 dan pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Kenapa itu fitnah? Karena selain dia melakukan hate speech membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokkan saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang kantor ke rumah saya," jelas Roy.
Roy menegaskan, kasus barang-barang milik Kemenpora yang diduga dibawa ke rumahnya tidak terbukti benar.
Kasus itu bahkan telah dinyatakan inkrah di pengadilan pada Mei 2019.
"Saudara FH ini sudah sangat keji dan kejam menuliskan itu secara vulgar bahkan hoaks. Maka hari ini laporannya sudah diterima di Polda Metro Jaya, saya laporkan atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyiaran kabar bohong," katanya.
Laporan Roy Suryo dibuat di SPKT Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021.
Sebelumnya, Roy Suryo juga mempolisikan Eko Kuntadhi lantaran konten video yang menyudutkannya dengan judul Dewa Panci viral di media sosial.
Tak Wakili Kristiani
Rohaniawan Gilbert Lumoindong menilai cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga sebagai penistaan agama tidak mewakili umat Kristiani.
Ia juga meminta maaf kepada seluruh pihak apabila ada yang tersinggung dengan cuitan Ferdinand tersebut.
“Sebagai umat Kristiani, saya juga meminta maaf supaya jangan ada kegaduhan-kegaduhan. Karena lepas dari apapun, kita kan satu umat. Mudah-mudahan yang merasa tersakiti dengan cuitan rekan saya Abang Ferdinand, kiranya saya meminta maaf, tak perlu diperpanjang lagi. Karena itu yang pasti bukan suara dari umat Kristiani,” kata Gilbert dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Sejatinya, Gilbert menyebut pernyataan Ferdinand soal ‘Allahku luar biasa, Allah Maha Kuasa, maupun Allah Maha Segalanya’ itu kalimat yang wajar dan normal.
Namun tidak dibandingkan dengan apapun dan tidak disampaikan di media sosial atau ruang publik.
“Karena bahasa ini seringkali kita nyatakan di gereja, bahwa Allahku luar biasa. Dan saya percaya, setiap agama meyakini itu. Karena di Al-Kitab kami ada tulisan, orang benar akan hidup oleh iman. Itulah iman kami. Saya pikir iman dari setiap agama juga percaya bahwa Allah luar biasa, Allah Maha Kuasa, Allah Maha Segalanya,” jelas dia.
Menurutnya, jika dibanding-bandingkan dengan agama lain apalagi disampaikan di ruang publik, maka hal itu yang menjadi awal konflik.