PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Berikut Daftar Wilayah Level 1, 2, dan 3
Simak daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1, 2, dan 3. PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 17 Januari 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan mulai 4 Januari 2022 dan berakhir pada 17 Januari 2022.
Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022.
Dalam Inmendagri tersebut, juga dijabarkan secara detail mana saja daerah yang masuk ke wilayah PPKM level 1, 2, dan 3.
Baca juga: Respons Ganjar Pranowo Sikapi 7 Daerah di Jateng Naik Level PPKM: Masih Terkendali
Baca juga: PPKM di Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Ketentuan Perjalanan dalam Luar Negeri
Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali
Dikutip dari Inmendagri Nomor 01 Tahun 2022, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali:
a. DKI Jakarta
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Nonton Bioskop di Daerah Level 1, 2, dan 3
b. Banten
Wilayah PPKM Level 2:
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
Baca juga: Ketentuan PPKM 4 - 17 Januari 2022 di Jabodetabek: Aturan Mall hingga Bioskop
c. Jawa Barat
Wilayah PPKM Level 1:
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Ciamis
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Kuningan
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Majalengka
- Kota Depok
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Baca juga: Aturan PPKM Terbaru Jawa-Bali Level 3, 2, dan 1 pada Kegiatan Pusat Perbelanjaan atau Mall
d. Jawa Tengah
Wilayah PPKM Level 1:
- Kabupaten Magelang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Banyumas
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
Baca juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 17 Januari 2022 Mendatang, Tidak Ada Wilayah Level 4
e. Daerah Istimewa Yogyakarta
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
f. Jawa Timur
Wilayah Level 1:
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bojonegoro
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Jember
Wilayah PPKM Level 3:
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Bangkalan
g. Bali
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
(Tribunnews.com/Farrah Putri)