Tanggapi Cuitan Ferdinand Hutahaean, GAMKI Percayakan Proses Hukum Kepada Kepolisian
Adanya polemik di tengah masyarakat terkait cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter turut ditanggapi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya polemik di tengah masyarakat terkait cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter turut ditanggapi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
Berdasarkan pengamatan GAMKI, cuitan Ferdinand telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
"Apapun alasan Ferdinand Hutahaean dan siapapun yang disasar olehnya dalam cuitan tersebut, namun pernyataan Ferdinand di media sosial telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak di tengah masyarakat. Kami sangat menyayangkan dan mengecam pernyataan tersebut," kata Willem Wandik, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
GAMKI mengingatkan bahwa negara melalui UUD 1945 yang berdasarkan pada Pancasila telah memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
Baca juga: Jadi Pelapor Kasus Ferdinand Hutahaean, Ketua Umum DPP KNPI Dicecar 15 Pertanyaan
Namun, jaminan dan kebebasan tersebut harus dijalankan dengan bertanggungjawab dan tidak menyinggung agama ataupun kepercayaan orang lain.
"Ajaran setiap agama pasti mengajarkan tentang Tuhan Yang Maha Kuasa dan pentingnya melakukan kebaikan kepada sesama. Oleh karena itu tidak tepat di dalam ruang publik membuat pernyataan yang dapat disalahartikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang berbeda-beda agama dan aliran kepercayaan," jelas Wandik.
Baca juga: Malam Ini, Polisi Langsung Gelar Pemeriksaan Tiga Saksi Terkait Kasus Ferdinand Hutahaean
Terkait adanya laporan polisi terhadap Ferdinand Hutahaean, Wandik mengharapkan masyarakat Indonesia untuk memberikan kepercayaan kepada institusi penegak hukum dan tetap menjaga keharmonisan.
"Kami memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum. Di sisi lain kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dan tidak lagi membuat pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mari kita jaga persatuan dan keberagaman kita bersama-sama," kata Wandik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.