Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjaring OTT KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum Jika Diminta Rahmat Effendi 

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat.  

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terjaring OTT KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum Jika Diminta Rahmat Effendi 
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (6/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat.  

Berdasarkan informasi, dalam OTT itu Tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi sekaligus kader Partai Golkar Rahmat Effendi dan pihak swasta.   

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Adies Kadir menyebut Rahmat Effendi sudah tidak memiliki jabatan di Golkar namun masih tetap kader Golkar. 

Atas dasar itu, Adies menyatakan pihaknya bisa menyiapkan bantuan hukum bila Rahmat benar terjaring dalam OTT KPK dan membutuhkan bantuan hukum dari Golkar. 

"Biasanya kalau kader Golkar memang kita siapkan bantuan hukum kalau yang bersangkutan menginginkan. Tapi ini kita masih lihat, cermati terkait seandainya benar," ucap Adies, kepada wartawan, Rabu (5/1/2022). 

Baca juga: KPK Gelar OTT di Bekasi, Sejumlah Pihak Dibawa ke Gedung Merah Putih

Adies enggan berkomentar lebih jauh soal kabar tertangkapnya Bang Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi. 

BERITA TERKAIT

Pihaknya bakal menunggu pengumuman resmi KPK terkait OTT tersebut. 

Menurutnya, pengumuman resmi dari KPK dibutuhkan agar pihaknya mengetahui kasus yang menjerat Bang Pepen--sapaan akrab Rahmat Effendi, dan menentukan langkah yang akan diambil. 

"Itu kan belum ada pengumuman resmi dari KPK. Jadi kami masih menunggu pengumuman resmi dari KPK, baru bisa mengambil langkah apa," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas