Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tito Karnavian: Daerah Jangan Bergantung Transfer dari Pusat

Mendagri menambahkan kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Tito Karnavian: Daerah Jangan Bergantung Transfer dari Pusat
Dok Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian saat memberi keterangan pers usai gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 secara hybrid, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (29/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerahnya guna menyejahterakan masyarakat.

Salah satunya ditandai dengan kemampuan kapasitas fiskal yang lebih mandiri.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka monitoring, evaluasi program, dan kegiatan strategis Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022) malam.

"Esensi daripada Otonomi Daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata Mendagri.

Baca juga: Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Rokok, 50 Persen untuk Kesejahteraan Masyarakat, 25% untuk Kesehatan

Mendagri menambahkan kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal ini membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.

Berita Rekomendasi

Ia pun menilai, di daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses.

“Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses," beber Mendagri.

Mendagri mengungkapkan, masih ada beberapa daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

Namun sebaliknya, Mendagri tak menafikan terdapat beberapa daerah yang PAD-nya meningkat dan melebihi dana transfer pusat yang diterima.

"Kemudian, daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lainnya seperti dari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah," pungkas Mendagri Tito.

Diketahui, Kunker Mendagri ke Provinsi Lampung, Rabu (5/1/2022), berlangsung hingga tengah malam.

Mendagri juga mendengarkan laporan perkembangan pandemi dan program pembangunan di Provinsi Lampung dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas