Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Prihatin: Integritas Harus Dijaga Baik-baik

Buntut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK, Ridwan Kamil ngaku prihatin, minta kepala daerah lain harus jaga integritas.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Prihatin: Integritas Harus Dijaga Baik-baik
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2021).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi satu diantara orang yang ditangkap KPK.

Tak hanya Rahmat Effendi, ada 11 orang lainnya yang juga ikut terjaring OTT KPK.

Melihat ditangkapnya Rahmat Effendi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut bersuara.

Baca juga: Sederet Penghargaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen sebelum Terjaring OTT KPK

Pria yang biasa disapa Kang Emil itu mengaku prihatin atas penangkapan Rahmat Effendi.

"Saya turut prihatin yah, atas berita terkait Wali Kota Bekasi oleh KPK."

"Kami sedang telusuri, berita selengkapnya," ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (6/1/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

BERITA REKOMENDASI

Emil menyebut dirinya belum memahami secara jelas situasi hukum yang membelit Rahmat Effendi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, dan dilanjutkan dengan meninjau ketersediaan obat untuk masyarakat Jabar di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, dan dilanjutkan dengan meninjau ketersediaan obat untuk masyarakat Jabar di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021). (Foto: Deni/Biro Adpim Jabar)

Baca juga: Sempat Raih Penghargaan sebagai Wali Kota Terbaik untuk Bekasi, Pepen Malah Terjaring OTT

Meskipun begitu, dia tetap memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya.

"Kami akan memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu."

"Wakil wali kotanya juga sudah kami kontak untuk memastikan pelayanan," jelasnya.

Buntut dari kasus Rahmat Effendi itu, Emil meminta kepala daerah lain untuk tetap menjaga integritas dan berlaku profesional dalam memimpin daerah.


"Jadi, pintu pertama yang dibuka pada saat memimpin adalah pintu integritas."

"Dan itu harus dijaga baik-baik. Saya kira itu," ucap dia.

Baca juga: Sahroni Apresiasi OTT Terhadap Wali Kota Bekasi: KPK Jawab Keraguan dengan Prestasi

Emil juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi terus menerus ditegakkan.

Terlebih pada bulan sebelumnya, Pemprov Jabar baru saja menerima penghargaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun, menurut dia situasi yang tidak sesuai ekspetasi selalu terjadi.

Salah satunya kasus yang menjerat wali kota Bekasi ini.

"Mudah-mudahan semua mengambil hikmah."

"Siapa pun itu, pemimpin, PNS, fokus kepada pekerjaan, ingat niat tidak untuk melakukan hal-hal yang melanggar etika, melanggar hukum," tutur Emil.

Rahmat Efendi Diduga terlibat Kasus Suap dan Jual Jabatan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/5/2022).

Bukan hanya Wali Kota Bekasi, Tim satuan tugas KPK juga menangkap 11 orang lainnya termasuk ASN dan pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022). 

Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan. 

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Ali mengungkapkan, para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas. 

KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Punya Harta Rp6 Miliar, Utang Rp1,5 Miliar

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews.com, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp6.383.717.647. 

Harta tersebut dia laporkan pada 18 Februari 2021.

Harta pria yang kerap disapa Pepen ini didominasi dengan tanah dan bangunan. 

Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. 

Total nilai aset tersebut sebesar Rp6.346.002.000.

Harta lain yang dilaporkan Pepen yakni berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp810 juta. 

Rinciannya yakni mobil Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cherokee 1995 senilai Rp165 juta, dan mobil Jeep Cherokee senilai Rp240 juta.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp170 juta. 

Kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238. 

Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591. 

Jadi total harta Pepen yakni sebesar Rp6.383.717.647.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian)(Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Baca berita lainnya soal OTT KPK di Bekasi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas