Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Login prakerja.go.id untuk Pendaftaran Akun Kartu Prakerja, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja akan kembali dibuka tahun 2022, segera buat akunnya terlebih dahulu melalui laman resmi prakerja.go.id berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Segera Login prakerja.go.id untuk Pendaftaran Akun Kartu Prakerja, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
IG @prakerja.go.id
Kartu Prakerja akan kembali dibuka tahun 2022, segera buat akunnya terlebih dahulu melalui laman resmi prakerja.go.id berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada tahun 2022 ini.

Peserta yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang berikutnya pada 2022, harus membuat akun terlebih dahulu di laman resmi Prakerja.

Mengutip dari Instagram @prakerja.go.id, kini akses pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dapat dilakukan.

Pendaftaran akun baru hanya dapat diakses melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Peserta diimbau agar selalu waspada, jika ada tautan palsu yang mengatasnamakan Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 Telah Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Cek laman www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

Baca juga: Pembuatan Akun Kartu Prakerja Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

Baca juga: CARA Buat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja 2022, Buka Laman www.prakerja.go.id, Dilengkapi Syaratnya

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

Berita Rekomendasi

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Baca juga: Pembuatan Akun Kartu Prakerja Tahun 2022 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Alur Pendaftarannya

Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.

Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung mmemanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Peserta harus memakainya untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 

Apabila biaya pelatihan tidak segera digunakan, maka peserta akan dicabut kepesertaannya oleh pihak Prakerja.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pendaftaran Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas