Temui KH Yahya Cholil, Erick Thohir Sinergikan Program Muslimpreneur untuk Pesantren
Menteri BUMN Erick Thohir menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf.
Editor: Hasanudin Aco
Temui Ketum PBNU KH Yahya Cholil, Erick Thohir Sinergikan Program Muslimpreneur untuk Pesantren
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf.
Erick Thohir mengatakan akan ikut meningkatkan kualitas pesantren melalui program muslimpreneur.
"Yang terpenting ke depan bagaimana program yang sedang kami coba kaitkan bahwa pondok pesantren menjadi mercusuar peradaban dan peningkatan muslimpreneur jadi bagian penting juga. Ini yang ke depan kita akan duduk bersama kembali," ujar Erick saat menemui Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Kamis (06/01/2021).
Erick sebelumnya telah merealisasikan program untuk santri serta pesantren, seperti program Santri Magang di BUMN, dengan tujuan memberikan para santri akan pengalaman kerja di lembaga negara.
Baca juga: Sesuai Arahan Jokowi, Erick Thohir Berkomitmen Wujudkan Indonesia Zero Emission 2060
Juga, program 2000 Pertashop, yang berkolaborasi dengan pesantren sebagai wujud komitmen membangun ekonomi umat berbasis pesantren.
Dimana pembiayaan Pertashop pada ekosistem pesantren ini didukung oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Di tempat yang sama, Gus Yahya akan memberikan dukungan terhadap Erick Thohir dalam melanjutkan program pemberdayaan umat.
Baik program untuk meningkatkan kualitas fasilitas maupun program karya untuk meningkatkan kompetensi santri.
"Insya Allah nanti akan segera kita wujudkan. Kita akan meminta atau menugaskan kepada Pak Erick sebagai kader Banser," ungkap Gus Yahya.
Lebih lanjut, Gus Yahya pun menyampaikan, bahwa kerja sama PBNU dengan BUMN merupakan bagian dalam mendorong peningkatan kualitas SDM dan membangun kemandirian ekonomi di pondok pesantren.
"Kita sudah bicarakan hal-hal ini, tinggal melanjutkan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.