Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Pepen Kena OTT KPK, Wawali Bekasi Tri Adhianto Sedih dan Prihatin

"Kita doakan mudah-mudahan pak wali dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," katanya.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau akrab sisapa Pepen terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/5/2022).

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akhirnya buka suara pasca penangkapan Pepen.

Mas Tri sapaan Tri Adhianto mengaku prihatin dan sedih akan peristiwa yang menimpa orang nomor satu di Kota Bekasi itu.

"Ya yang jelas kita ikuti aja prosesnya, tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di Kota Bekasi," kata Tri Adhianto ditemui pasca lauching Tim Futsal Vamos Indonesia, Kamis (6/1/2022), seperti dikutip dari WartaKotalive.com (Tribun Network).

Mengenai peristiwa yang dialami oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang diamankan KPK, Tri mengatakan sebagai partner kerjanya selamat ini, mendoakan agar semua baik-baik saja.

"Kita doakan mudah-mudahan pak wali dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," katanya.

Jumlah Orang Terkena OTT KPK di Bekasi Bertambah 2, Total 14 Sudah Ditangkap

Berita Rekomendasi

Jumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat bertambah dua.

Orang yang identitasnya tak dirinci oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ditangkap pada Kamis (6/1/2022).

Tak hanya dua orang baru yang ditangkap, KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah.

"Benar, hari ini (6/1/2022), siang tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Saat ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, satu orang tersebut telah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan masih berlanjut, mohon bersabar nanti kami akan sampaikan saat konferensi press," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Total berarti ada 14 pihak yang diamankan dalam giat OTT di Kota Bekasi.

Sebelumnya pada Rabu (5/1/2022), tim satuan tugas telah mengamankan 12 orang.

Di antaranya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ASN Pemerintah Kota Bekasi, dan beberapa pihak swasta.

Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 12 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan. 

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Ali.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Punya Harta Rp6 Miliar, Utang Rp1,5 Miliar

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews.com, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp6.383.717.647. 

Harta tersebut dia laporkan pada 18 Februari 2021.

Harta pria yang kerap disapa Pepen ini didominasi dengan tanah dan bangunan. 

Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. 

Total nilai aset tersebut sebesar Rp6.346.002.000.

Harta lain yang dilaporkan Pepen yakni berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp810 juta. 

Rinciannya yakni mobil Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cherokee 1995 senilai Rp165 juta, dan mobil Jeep Cherokee senilai Rp240 juta.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp170 juta. 

Kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238. 

Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591. 

Jadi total harta Pepen yakni sebesar Rp6.383.717.647.(Warta Kota/Ilham Rian Pratama/*Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas