Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SNMPTN 2022: Jadwal, Persyaratan, Tahapan Pendaftaran & Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

Jadwal seleksi SNMPTN dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dengan sosialisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
zoom-in SNMPTN 2022: Jadwal, Persyaratan, Tahapan Pendaftaran & Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
Tribunnews.com
SNMPTN 2022. Jadwal Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) lengkap dengan persyaratan, tahapan pendaftaran, dan ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah. 

3. Registrasi Akun LTMPT Bagi Siswa

Kemudian apabila sekolah sudah melakukan registrasi maka giliran siswa yang melakukan pendaftaran akun LTMPT melalui portal.ltmpt.ac.id.

4. Lihat Data

Selanjutnya, pihak LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang eligible untuk mendaftar SNMPTN berdasarkan akreditasi sekolah.

5. Sekolah Menentukan Calon Peserta

Berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemendikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.

6. Pengisian PDSS

Berita Rekomendasi

Lalu tahapan selanjutnya adalah pengisian PDSS.

7. Pendaftaran SNMPTN

Siswa dapat mendaftar SNMPTN tahun 2022, paling banyak dua PTN.

8. Pengunggahan Portofolio

Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

9. Seleksi Jalur SNMPTN

Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

10. Pengumuman

Setelah peserta mengikuti seleksi SNMPTN maka selanjutnya akan diumumkan hasil seleksi sesuai jadwal.

11. Daftar Ulang

Bagi peserta yang diterima maka harus melakukan daftar ulang sesuai dengan PTN yang dipilih.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

1.Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.

a. Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

b. Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

c. Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

d. SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait SNMPTN 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas