Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Omicron Jadi 414 Orang, Kemenkes: Sebagian Besar Berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kementerian kembali merilis penambahan kasus baru Covid-19 varian Omicron sebanyak 75 orang di Indonesia, kini total mencapai 414 orang.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kasus Omicron Jadi 414 Orang, Kemenkes: Sebagian Besar Berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas mempersiapkan ruangan rawat inap Pasien Covid-19 di Tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). Dalam artikel mengulas tentang kasus Omicron di Indonesia yang total mencapai 414 orang. 

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian kembali merilis penambahan kasus baru Covid-19 varian Omicron sebanyak 75 orang di Indonesia.

Saat ini, total jumlah terkonfirmasi Omicron mencapai 414 orang.

Dikutip dari situs Kemenkes, Senin (10/1/2022), sebanyak 31 orang kasus adalah transmisi lokal dan sisanya pelaku perjalanan luar negeri.

“Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.”

“Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: 36 Orang Positif Covid-19, Ratusan Warga di Kelurahan Krukut Bakal Jalani Swab PCR Hari Ini

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, kasus penularan Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi.

Secara keseluruhan, kebanyakan dari yang terinfeksi Omicron sudah divaksinasi lengkap.

Berita Rekomendasi

Meski seseorang telah divaksinasi Covid-19 dua dosis, virus tersebut tetap bisa menginfeksi.

Hal tersebut, menunjukkan vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus Covid-19.

“Kita harus waspada, jangan sampai tertular."

"Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan” ucap Nadia.

Jubir Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Jubir Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. Dalam artikel mengulas tentang kasus Omicron di Indonesia yang total mencapai 414 orang. (Youtube Kementerian Kesehatan RI)

Diketahui, kasus Omicron pertama kali dikonfirmasi di Indonesia pada 16 Desember 2021.

Kasus Omicron pun terus mengalami peningkatan hingga saat ini berjumlah 414 orang.

Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta.

Untuk itu, Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Selanjutnya, juga aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru Covid-19 dan segera melaporkan serta berkoordinasi dengan pusat jika ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Saat PTM, Binda Kaltim Akselerasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Indonesia Tutup Sementara Masuknya WNA dari 14 Negara

Masih mengutip situs Kemenkes, Pemerintah mengambil langkah antisipasi dengan menutup untuk sementara waktu masuknya WNA ke Indonesia.

Baik secara langsung maupun transit dan atau sebelumnya pernah tinggal dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Aturan tersebut, mulai berlaku efektif pada tanggal 7 Januari 2022 sampai waktu yang tidak ditentukan.

Total ada 14 negara yang dilarang, meliputi Afrika Selatan, Botswana, Norwegia dan Perancis, serta negara yang letak geografisnya berdekatan dengan negara tersebut.

Seperti Angola, Xambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho. Juga negara dengan jumlah kasus Omicron lebih dari 10.000 kasus yakni Inggris dan Denmark.

Pengecualian berlaku bagi WNA yang memiliki visa diplomatik dan dinas terkait kunjungan resmi/kenegaraan yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement, delegasi negara anggota G20, dan WNA dibawah 15 tahun.

Lalu, WNA yang dalam 14 hari terakhir tidak memiliki riwayat perjalanan ke 14 negara diatas dan WNA yang belum bisa vaksin karena ada penyakit penyerta, pemegang KITAS dan KITAP.

Sementara WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan catatan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Meski demikian, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kembali mengingatkan masyarakat menunda atau membatalkan rencana melakukan perjalanan keluar negeri untuk kepentingan yang tidak esensial.

Pengetatan Pintu Masuk Negara untuk Menekan Laju Penularan Omicron

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah demi menekan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Upaya seperti Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina pada 6 Januari 2022 di terminal keberangkatan Bandara Soekarno - Hatta. 

Aplikasi ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor untuk memastikan karantina dijalankan secara disiplin dan tidak ada transmisi lokal.

Khususnya terkait varian Omicron melalui upaya penyatuan data menjadi satu sistem sebagai visi bersama satu data nasional.

"Demi menekan laju penularan Omicron, Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya skrining ketat di pintu-pintu masuk negara serta menegakkan peraturan karantina tanpa pandang bulu," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Kamis (6/1/2022).

Kementerian Perhubungan pun memprediksi kedatangan ke Indonesia akan mulai meningkat signifikan per tanggal 5 Januari 2022 hingga beberapa minggu kedepan. Setidaknya, sampai minggu ketiga bulan Januari 2022. 

"Sehingga langkah antisipasi direncanakan sedemikian rupa.”

“Termasuk keputusan untuk menunda segala bentuk perjalanan yang tidak mendesak dan terencana apalagi dalam jumlah besar. Karena akan memberikan risiko terhadap kebershasilan pengendalian COVID-19 pasKa Nataru," lanjut Wiku, dikutip Tribunnews.com dari Covid19.go.id.

Selain itu, Satgas juga menghimbau Pemerintah dan Satgas Covid-19 di daerah tetap mengencarkan upaya 3T (testing, tracing dan treatment).

"Meskipun begitu saya mohon masyarakat tidak lengah serta tetap waspada melakukan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari," ucap Wiku.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona Varian Omicron

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas