Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pastikan Wakil Bupati OKU Johan Anuar Meninggal Karena Sakit

KPK menanggapi terkait kabar meninggalnya Wakil Bupati Non-aktif Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Johan Anuar.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Pastikan Wakil Bupati OKU Johan Anuar Meninggal Karena Sakit
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar semasa hidupnya. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait kabar meninggalnya Wakil Bupati Non-aktif Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Johan Anuar.

Pelaksana tugas Jubir KPK Ali Fikri mengatakan meninggalnya Johan yang juga merupakan terdakwa kasus korupsi lahan pemakaman di wilayahnya karena sakit.

"Benar (beliau meninggal dunia) info yang kami terima yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit," kata Ali kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut kata Ali, hingga saat ini almarhum Johan memang diketahui sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit.

Baca juga: Wakil Bupati OKU Non Aktif, Johan Anuar Meninggal Dunia

Hal itu berdasar pada penetapan Majelis hakim tingkat kasasi, yang di mana Johan dibantarkan ke Rumah Sakit dengan pengawalan petugas KPK.

"Selama ini sesuai penetapan majelis hakim tingkat kasasi, terdakwa sedang menjalani pengobatan dan dibantarkan di RS dengan pengawalan dari petugas KPK," ucap Ali.

Berita Rekomendasi

Ali memastikan, untuk saat ini pihak Rumah Sakit tengah bersiap untuk menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.

"Saat ini segera dilakukan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga," tukas Ali.

Sebelumnya, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Non Aktif, Johan Anuar dikabarkan meninggal dunia, Senin (10/1/2022).

Kabar tersebut diterima Sripoku (Tribun Network) melalui pesan singkat WhatsApp: "Innalillahi wa innaillaihi rojiun telah berpulang ke rahmatullah Yang Terhormat, Bapak. Drs. Johan Anuar bin H. Nang Agus. Pukul 07.30 WIB, di RS. Siti Khadijah Palembang. Dan akan dimakamkan di Baturaja."

Saat dikonfirmasi melalui kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati SH MH membenarkan kabar tersebut.

"Benar telah berpulang Bapak H Johan Anuar, pagi ini," jawabnya singkat melalui sambungan telepon. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas